Public Hearing Pedoman Akreditasi Perpustakaan

By ADMIN 30 Jan 2022, 14:21:06 WIB Perpustakaan
Public Hearing Pedoman Akreditasi Perpustakaan

Kamis, (13/01/2021) Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI melalui Direktorat Standardisasi dan Akreditasi menggelar Public Hearing Pedoman Akreditasi Perpustakaan.

Direktur Standardisasi dan Akreditasi Perpusnas, Supriyanto mengatakan, Pedoman Akreditasi ini merupakan revisi pedoman akreditasi yang telah dibuat pada 2013. Revisi dipandang perlu sebagai konsekuensi adanya Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 4 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional.

Akreditasi perpustakaan merupakan rangkaian kegiatan proses pengakuan formal, yang dilakukan oleh Perpusnas untuk menetapkan bahwa sebuah perpustakaan telah memenuhi Standar Nasional Perpustakaan (SNP).

Perpustakaan yang telah diakreditasi, akan mendapat sertifikat sesuai dengan peringkat capaian standar. Maka pedoman akreditasi perpustakaan ini bertujuan untuk memberikan panduan, petunjuk, arah serta acuan dalam pelaksanaan akreditasi perpustakaan.

Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando menanggapi dengan menyampaikan bahwa perubahan paradigma perpustakaan yang terjadi saat ini menjadikan tantangan Perpusnas dalam menyusun pedoman akreditasi perpustakaan.

Beliau memberi masukan bahwa di dalam pedoman tersebut, perlu adanya bab yang menjelaskan penyelenggaraan pembinaan dan akreditasi. Menurutnya, ada 11 aspek pembinaan perpustakaan. Diantaranya, gedung/ tata ruang, perabot/ perlengkapan, SDM, anggaran perpustakaan, koleksi bahan perpustakaan/ prosesnya, sistem layanan, kegemaran membaca, promosi perpustakaan, mitra perpustakaan dan penelitian/pengembangan.

Public hearing ini diikuti 1.000 orang yang berasal dari berbagai unsur. terdiri dari Forum Perpustakaan, asesor, Dinas Perpustakaan Provinsi, Dinas Perpustakaan Kabupaten/Kota, dan stakeholder lainnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment