- Monitoring Hasil Pengawasan Kearsipan Internal tahun 2026 di RSUD R.A.A TJOKRONEGORO
- Monitoring Hasil Pengawasan Kearsipan Internal tahun 2026 di DINPORAPAR
- Monitoring Hasil Pengawasan Kearsipan Internal tahun 2026 di DINPERKIMTAN
- Monitoring Hasil Pengawasan Kearsipan Internal tahun 2026 di Kecamatan Pituruh
- Siswa SMPN 3 Antusias Mengantre Pembuatan Kartu Anggota Perpustakaan
- Perpustakaan Gelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional 2026
- Perpustakaan Merupakan Tempat Belajar Yang Menyenangkan
- Pemusnahan Arsip RSU dr Tjitro Wardojo
- Bimtek Sistem Informasi Arsip Statis di LKD Prov Jateng
- SDN Pangenjurutengah dan SDN Wonoroto Ikuti Program Berjibaku di Perpustakaan Umum Kabupaten Purworejo
Arsiparis Dinpusip Laksanakan Penilaian Arsip Usul Musnah di Disdukcapil
Berita Terkait
- Koordinasi Pengawasan Kearsipan 0
- Rapat Bidang Kearsipan0
- Penyerahan Arsip Statis 0
- Rapat Bidang Kearsipan0
- Pemanfaatan Gedung Depot Arsip0
- Koordinasi Pengawasan Kearsipan 0
- Rapat Bidang Kearsipan0
- Rapat Bidang Kearsipan0
- Pendampingan Praktek Aplikasi Srikandi 0
- Staf Meeting : Sarana Refleksi, Evaluasi dan Perencanaan0
Berita Populer
- PERPUSTAKAAN DAN FUNGSI
- SEJARAH PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN
- Perpustakaan dan Jenisnya
- Manfaat Perpustakaan bagi Masyarakat
- Tantangan dan Masa Depan Perpustakaan
- Perpustakaan Digital di Era Modern
- PKTBT Latsar CPNS Tahun 2025
- Bimtek Penulisan Berbasis Konten Budaya Lokal
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan

Disdukcapil - Rabu, 30 Juli 2025.
Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) bersama Tim Penilai dan Pemusnah Arsip melaksanakan kegiatan penilaian terhadap arsip yang diusulkan untuk dimusnahkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pemusnahan arsip, yang dilakukan untuk memastikan bahwa arsip yang diusulkan memang telah habis masa retensinya, tidak memiliki nilai guna sekunder, serta tidak termasuk arsip yang berkaitan dengan kepentingan hukum, hak keperdataan, atau pengawasan eksternal.
Penilaian dilakukan secara cermat dan objektif dengan mengacu pada Jadwal Retensi Arsip (JRA) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang kearsipan. Tim juga memastikan bahwa setiap usulan telah dilengkapi dengan daftar arsip dan dokumen pendukung yang sah.
Melalui proses ini, Dinpusip memastikan bahwa pemusnahan arsip dilakukan secara tertib administrasi, transparan, dan akuntabel, sebagai bagian dari tata kelola arsip yang efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Daerah.
#dinpusippurworejo #lkdkabupatenpurworejo #arsippurworejokab #kabupatenpurworejo
#arsipterjagaselamatkanmemoribangsa #arsiparismakineksis #arsipmakinsip

.png)




.png)


