- Perpustakaan Sebagai Ruang Publik Yang Inklusif Mantab
- Semangat Literasi, Zaki Rutin Kunjungi Perpustakaan Sepulang Sekolah
- Perkuat Tertib Arsip, Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Purworejo Bahas Persiapan Pemusnahan Arsip
- Layanan Mas Jarwo
- Tingkatkan Pemahaman Masyarakat terhadap Warisan Literasi Dalam Sosialisasi Naskun
- Best Seller Masih Tetap Incaran
- Layanan Literasi di Tiga Sekolah Dasar
- Memilih dan Menikmati Buku Tanpa Harus Membeli
- Perpustakaan Jadi Rujukan Penelitian Mahasiswa, Wulan Lakukan Analisis SWOT
- Perpustakaan Sebagai Ruang Kolaborasi dan Kreativitas
Arsiparis Dinpusip Laksanakan Penilaian Arsip Usul Musnah di Disdukcapil
Berita Terkait
- Koordinasi Pengawasan Kearsipan 0
- Rapat Bidang Kearsipan0
- Penyerahan Arsip Statis 0
- Rapat Bidang Kearsipan0
- Pemanfaatan Gedung Depot Arsip0
- Koordinasi Pengawasan Kearsipan 0
- Rapat Bidang Kearsipan0
- Rapat Bidang Kearsipan0
- Pendampingan Praktek Aplikasi Srikandi 0
- Staf Meeting : Sarana Refleksi, Evaluasi dan Perencanaan0
Berita Populer
- PERPUSTAKAAN DAN FUNGSI
- SEJARAH PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN
- Perpustakaan dan Jenisnya
- Manfaat Perpustakaan bagi Masyarakat
- Tantangan dan Masa Depan Perpustakaan
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan
- PKTBT Latsar CPNS Tahun 2025
- Silang Layan sebagai Salah Satu Solusi
- Selamat Hari Jadi ke-190 Kabupaten Purworejo

Disdukcapil - Rabu, 30 Juli 2025.
Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) bersama Tim Penilai dan Pemusnah Arsip melaksanakan kegiatan penilaian terhadap arsip yang diusulkan untuk dimusnahkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pemusnahan arsip, yang dilakukan untuk memastikan bahwa arsip yang diusulkan memang telah habis masa retensinya, tidak memiliki nilai guna sekunder, serta tidak termasuk arsip yang berkaitan dengan kepentingan hukum, hak keperdataan, atau pengawasan eksternal.
Penilaian dilakukan secara cermat dan objektif dengan mengacu pada Jadwal Retensi Arsip (JRA) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang kearsipan. Tim juga memastikan bahwa setiap usulan telah dilengkapi dengan daftar arsip dan dokumen pendukung yang sah.
Melalui proses ini, Dinpusip memastikan bahwa pemusnahan arsip dilakukan secara tertib administrasi, transparan, dan akuntabel, sebagai bagian dari tata kelola arsip yang efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Daerah.
#dinpusippurworejo #lkdkabupatenpurworejo #arsippurworejokab #kabupatenpurworejo
#arsipterjagaselamatkanmemoribangsa #arsiparismakineksis #arsipmakinsip

.png)
.png)






