Monitoring Hasil Pengawasan Kearsipan Internal tahun 2026 di DINPERKIMTAN

By administrator 24 Jul 2026, 13:21:07 WIB Kearsipan
Monitoring Hasil Pengawasan Kearsipan Internal tahun 2026 di DINPERKIMTAN

DINPERKIMTAN - Kamis, 23 Juli 2026.

Dinpusip selaku LKD Kab. Purworejo Menindaklanjuti Keputusan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo Nomor 000.5.15.1/152/2026 Tentang Pembentukan Tim Pengawas Kearsipan Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2026. LKD Kab. Purworejo yang dipimpin langsung oleh Ibu Musriyatun, S.IP Arsiparis Ahli Madya Melaksanakan Monitoring Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026 di Dinperkimtan. Tim diterima langsung oleh Sekdin dan Kasubag Umpeg Dinperkimtan.
Harapanya dengan dilaksanakan monitoring Arsip Dinperkimtan segera ditindaklanjuti dan hasilkan tatakelola Arsip yang baik.

#dinpusippurworejo #lkdkabupatenpurworejo #arsippurworejokab #kabupatenpurworejo #arsipterjagaselamatkanmemoribangsa #arsiparismakineksis




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment