Arsiparis Purworejo Dituntut Profesional dan Smart
Berita Terkait
- Kepala OPD Se kabupaten Purworejo Dukung Pengawasan Kearsipan Internal0
- Dinarpus Kabupaten Semarang Kunjungi Purworejo0
- Kadisarpus Kab. Purworejo Hadiri Rakornas Bidang Perpustakaan 20200
- Peresmian Gedung Perpustakaan Desa Purbowono Kecamatan Kaligesing0
- Menanamkan Kebiasaan Membaca0
- Roadshow Perpustakaan di Lokasi Wisata Gunung Gajah Desa Pandanrejo Kecamatan Kaligesing0
- Mengembangkan Kecintaan Masyarakat Terhadap Buku0
- Pemerataan Layanan Perpustakaan Melalui Perpusling0
- Sumber Informasi Masyarakat0
- Gebyar Pengawasan Kearsipan Sebagai Tolak Ukur Reformasi Birokrasi0
Berita Populer
- PERPUSTAKAAN DAN FUNGSI
- SEJARAH PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- Silang Layan sebagai Salah Satu Solusi
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan
- Selamat Hari Jadi ke-190 Kabupaten Purworejo
- Perencanaan
- Manfaat Perpustakaan bagi Masyarakat
- Layanan Silang Layan Perpustakaan Umum Kabupaten Purworejo
- Mengenal Naskah – Naskah Nusantara Melalui Khastara

Kamis, (20/02/2020) Dinas kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Purworejo mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Arsiparis Se-Kabupaten Purworejo tahun 2020, yang dibuka langsung oleh Sekretaris Dinas kearsipan dan Perpustakaan kabupaten Purworejo, Ibu Siti Choeriyah, SSTP, M.M.
Dalam kegiatan ini disampaikan terkait Pengembangan Jabatan Fungsional Arsiparis oleh Narasumber dari Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Purworejo, dan kondisi faktual Arsiparis Purworejo oleh Arsiparis Dinarpus Purworejo.
Arsiparis harus profesional karena kedepan pengembangan jabatan fungsional arsiparis berdasarkan pada sistem merit.
Narasumber Ibu Musriyatun, S.IP mengatakan bahwa pada tahun 2020 semua Arsiparis wajib membuat SKP di awal tahun dan mengajukan DUPNK. dan bagi Arsiparis Inpassing wajib melanjutkan pendidikan minimal pada jenjang diploma III.