Penataan Arsip Masuk Bidang Perpustakaan

By administrator 03 Jul 2025, 14:26:42 WIB Perpustakaan
Penataan Arsip Masuk Bidang Perpustakaan

Purworejo Dinpusip, Kamis (04/07/2024) -Dalam mendukung terlaksananya pengelolaan arsip yang baik , Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo selaku lembaga kearsipan melaksanakan pengelolaan arsip dengan menindaklanjuti Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2019 Tentang Pengawasan Kearsipan, yaitu dengan audit Sistem Kearsipan Internal  Arsip.

Dalam hal ini Kepala Bidang Perpustakaan Sigit Sudibyo,S.Sos, menanggapi positif dalam kiatnya membenahi Arsip khususnya intern bidang perpustakaan, karena arsip mempunyai manfaat besar bagi organisasi penciptanya, bukan hanya sebagai bahan perencanaan, pengambilan keputusan, pengawasan, dan bukti akuntabilitas kinerja, melainkan menjadi persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional pencipta arsip, tidak dapat diperbaharui, dan tidak dapat digantikan apabila rusak atau hilang.

Arsip yang ditata dibidang Perpustakaan adalah dokumen hasil kinerja bidang.

Untuk itu Bidang Perpustakaan gerak cepat untuk memilah dan menata arsip yang ada. Penataan arsip vital dan Aktif telah dilaksanakan petugas pengelola arsip Bidang Perpustakaan.

Tertatanya arsip yang baik diharapkan dapat mencegah kerusakan sekaligus menyelamatkan keberadaan arsip, yang nantinya dapat betul – betul memberi manfaat bagi kepentingan pencipta arsip maupun organisasi.

 

Perpustakaan hadir untuk segudang Ilmu. ( Jlitheng )




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment