Desk Renstra 2021 – 2026 Bidang Kearsipan Dinpersip

By administrator 08 Sep 2021, 09:00:51 WIB Kearsipan
Desk Renstra 2021 – 2026 Bidang Kearsipan Dinpersip

Berdasarkan Surat Kepala Bappeda Kabupaten Purworejo tentang penyusunan Restra Dinpersip 2021-2022 serta Persiapan Desk Restra telah dilaksanakan desk tanggal 2 September 2021.

Sedangkan peserta adalah tim perumus Dinarpus yang terdiri dari perwakilan Bidang Kearsipan Yaitu 3 orang Arsiparis Madya dan 1 Arsiparis Muda.

Maksud dan tujuan adalah menyamakan persepsi dan bekerja sama dalam menyusun Resntra urusan kearsipan yang akan digunakan selama 5 tahun ke depan mulai tahun 2021 sampai tahun 2026.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment