Hari Kearsipan ke 48 “Arsip Mer...0
Tanggal 18 Mei 1971 merupakan hari yang sangat penting dan bersejarah bagi insan kearsipan nasional. Tanggal 18 Mei 1971 Undang-Undang Nomor 7 tahun 1971 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kearsipan . . .
Tanggal 18 Mei 1971 merupakan hari yang sangat penting dan bersejarah bagi insan kearsipan nasional. Tanggal 18 Mei 1971 Undang-Undang Nomor 7 tahun 1971 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kearsipan . . .
Dinarpus, Tim penilai dan pemusnah arsip melakukan koordinasi kegiatan penilaian arsip di BKD hari Selasa, 14 Mei . . .
Dinarpus, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Purworejo melalui Seksi Pelestarian dan Penyelamatan Arsip melakukan Akusisi Arsip Bupati Purworejo Ke 17 Bapak Kelik Sumrahadi, S.Sos, M.M di ruang kerja Wakil . . .
Dinarpus, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Purworejo melalui Seksi Pembinaan dan Pengembangan Kearsipan melakukan Koordinasi Awal Penyusunan Draft Peraturan Bupati Purworejo Tentang Jadwal Retensi Arsip . . .
Dinarpus, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Purworejo melalui Seksi Pembinaan dan Pengembangan Kearsipan melakukan Koordinasi Awal Penyusunan Draft Peraturan Bupati Purworejo Tentang Jadwal Retensi Arsip . . .
Dinarpus, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Purworejo melalui Seksi Pembinaan dan Pengembangan Kearsipan melakukan Koordinasi Awal Penyusunan Draft Peraturan Bupati Purworejo Tentang Jadwal Retensi Arsip . . .
Dinarpus, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Purworejo melalui Seksi Pembinaan dan Pengembangan Kearsipan melakukan Koordinasi Awal Penyusunan Draft Peraturan Bupati Purworejo Tentang Jadwal Retensi Arsip . . .
Dinarpus, 16 Mei 2019. Adanya perkembangan teknologi informasi saat ini diikuti pula oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Purworejo dalam mengembangkan pelayanan informasi bagi masyarakat yakni dengan . . .
Dinarpus, 15 Mei 2019. Adanya perkembangan teknologi informasi saat ini diikuti pula oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Purworejo dalam mengembangkan pelayanan informasi bagi masyarakat yakni dengan . . .