

- Tim Sub UPG DINPUSIP Ikuti Monev Pengendalian Gratifikasi di Inspektorat
- Purworejo Berseri, Pinter Bocahe Dalam Festival Literasi
- Kemringet Bareng
- Rapat Bahas Regulasi Implementasi Tatanaskah Dinas
- Penandatanganan MOU LKD Purworejo dengan KPU
- Rapat Konsolidasi Bidang Kearsipan
- Berbondong Bondong Serbu Perpustakaan Keliling
- Bringin Sambeng Didatangi Perpustakaan Keliling
- Perpustakaan Sebagai Ruang Publik Yes
- Rapat Bidang Kearsipan
Pendampingan Akreditasi Perpustakaan Sekolah Online
Berita Terkait
- Studi Tiru Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pemalang0
- Kepala Dinarpus Menghadiri Rakorpim Bulan September 20200
- Rakor Kepegawaian Kabupaten Purworejo Bulan September 20200
- Rapat Internal Pejabat Setruktural Dinarpus Purworejo0
- CVP Online Pemkab Purworejo Bulan September 2020 Sukses Dilaksanakan 0
- Penerimaan Tim Evaluasi SPIP Tahun 2019 Kabupaten Purworejo 0
- Penelusuran Arsip Dimasa KDH Tingkat II Kabupaten Purworejo Tahun 19590
- Rapat Internal Pejabat Setruktural Dinarpus Purworejo0
- Selamat Datang Peserta PKL Mahasiswa UNNES di Dinarpus Purworejo0
- Arsiparis Ikuti Webinar Nasional Peluang SDM Kearsipan Pada Masa Mendatang0
Berita Populer
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- Selamat Hari Jadi ke-190 Kabupaten Purworejo
- PERPUSTAKAAN DAN FUNGSI
- Silang Layan sebagai Salah Satu Solusi
- Perencanaan
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan
- SEJARAH PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN
- Layanan Silang Layan Perpustakaan Umum Kabupaten Purworejo
- Mengenal Naskah – Naskah Nusantara Melalui Khastara
- Pentingnya terselenggaranya Perpustakaan Khusus

Akreditasi perpustakaan merupakan rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh lembaga akreditasi perpustakaan yang menyatakan bahwa lembaga perpustakaan telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan.
Pelaksanaan akreditasi perpustakaan merupakan implementasi dari UU No.43 tahun 2007, pasal 17 dan 18, untuk mengukur sebuah perpustakaan yang sesuai dengan standar perpustakaan.
Bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat (pemustaka) terhadap kinerja perpustakaan serta menjamin konsistensi kualitas kegiatan, banyak lembaga berlomba – lomba untuk mengajukan akreditasi demi menilai sejauh mana perkembangan perpustakaannya.
Sehubungan dengan suasana pandemi covid 19, maka alternative akreditasi perpustakaan dilaksanakan secara online atau akreditasi perpustakaan secara virtual, dimana pada akreditasi ini penilaian kesesuaian terhadap Standar Nasional Perpustakaan dilakukan secara elektronik dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui metode daring.
Disambut baik oleh lembaga – lembaga penyelenggara perpustakaan, beragam persiapan dan pemenuhan persyaratan dalam pengajuan akreditasi dilakukan di tengah masyarakat yang harus saling menjaga jarak satu dengan yang lain.
SMA N 3 Purworejo, SMA N 8 Purworejo, dan SMK N 1 Purworejo sebagai lembaga pendidikan formal di Kabupaten Purworejo, pada bulan Agustus lalu telah melengkapi persyaratan melakukan akreditasi perpustakaan sekolah dan mengajukannya ke Perpusnas RI.
Kabar baik datang melalui surat Perpusnas RI Nomor: 2914/4.1/PPM.02/IX.2020 tanggal 7 September 2020 tentang Akreditasi Online, bahwa ketiga perpustakaan sekolah yang diajukan tersebut terjadwal melaksanakan akreditasi online pada hari Selasa (15/9/2020).
Dilaksanakan pada waktu yang tidak bersamaan, yaitu SMA N 8 pukul 08.00 WIB, SMK N 3 pukul 09.00 WIB, dan SMK N 1 pukul 10.00 WIB, acara berjalan lancar dan baik.
Dinarpus Kabupaten Purworejo mendampingi masing – masing perpustakaan sekolah sebagai wujud dukungan dalam pelaksanaan akreditasi secara online ini. Acara dimulai dengan sambutan dari Assesor Agus Rifai, PhD. Pustakawan Ahli, sekaligus membuka acara yang dilanjutkan sambutan dari masing – masing Kepala Sekolah.
Kegiatan dilanjutkan visitasi asesor secara online terhadap gedung/ ruang perpustakaan yang dilakukan dengan pengambilan gambar oleh tim dari sekolah, bersamaan dengan konfirmasi dan verifikasi isian instrumen terhadap bukti fisik.
Kegiatan yang berlangsung kurang lebih 60 menit ini dilanjutkan resume, pembacaan nilai sementara, evaluasi, saran dan rekomendasi untuk perbaikan dan pembenahan ketiga Perpustakaan Sekolah kedepannya.
Disimpulkan bahwa ketiga perpustakaan sekolah tersebut telah terselenggara dengan baik, dan sebagian besar dari persyaratan yang tertuang dalam instrument dapat terpenuhi.