Pendataan Perpustakaan Lewat Borang

By administrator 19 Jun 2025, 22:36:55 WIB Perpustakaan
Pendataan Perpustakaan Lewat Borang

Purworejo Dinpusip, Selasa (17/06/2025)-Sesuai amanat Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007, keberadaan Perpustakaan bertujuan memberikan layanan kepada masyarakat, menigkatkan kegemaran membaca dan memperluas wawasan serta pengetahuan, karena masyarakat mempunyai hak memperoleh layanan serta memanfaatkan dan mendayagunakan fasilitas perpustakaan. Mengingat peran serta perpustakaan sangat strategis dalam upaya turut mencerdaskan masyarakat, maka kualitas dan kuantitas semua jenis perpustakaan harus ditingkatkan dari waktu kewaktu.

seiring dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.

Sehubungan dengan adanya sistim pemetaan Perpustakaan berbasis Wilayah yang kini telah menjadi satu Aplikasi baru dengan nama “Pendataan Ulang Nomor Pokok Perpustakaan” (NPP), maka diperlukan data tentang perpustakaan yang ada berupa Profil Perpustakaan yang memuat aspek aspek yang dimiliki perpustakaan tersebut, lewat instrumen borang.

Sistim Aplikasi Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) merupakan penerapan aplikasi penataan kode identitas pada setiap unit perpustakaan yang sudah memberikan profil perpustakaannya kepada Perpustakaan Nasioanl RI. Profil perpustakaan tersebut disimpan dalam pangkalan data perpustakaan Nasional RI yang dapat diakses melalui https://data.perpusnas.go.id

Kepala Bidang Prpustakaan Sigit Sudibyo,S.Sos mengatakan, Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) diberikan dalam rangka memudahkan pembinaan perpustakaan dan mengetahui peta kondisi perpustakaan di Indonesia yang akan memudahkan penyususnan program/kegiatan pembinaan perpustakaan melalui sumber daya perpustakaan dan juga untuk menetapkan Akreditasi perpustakaan. Tujuannya adalah memperoleh data dan informasi yang akurat mengenai jumlah perpustakaan atau Lembaga (Negeri/Swasta) yang seharusnya memiliki perpustakaan berdasarkan amanat Undang-Undang No.43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. “Disamping itu untuk memacu para pengelola perpustakaan agar bersaing meningkatkan pengelolaan Perpustakaannya.

Dengan mengisi data Nomor Pokok Perpustakaan, semua perpustakaan yang ada di Kabupaten Purworejo memiliki username dan pasword NPP dan dapat login untuk mengisi semua fitur yang ada pada aplikasi sehingga semua data akan terrekam di aplikasi Nomor Pokok Perpustakaan (NPP).”tambah Sigit.

Dari Perpustakaan Daerah menugaskan Pustakawan dan Staf pelaksana untuk melakukan pendataan Perpustakaan lewat borang di Sekolah, MTs dan MI.

 

Buka Baca Buku Bisa Berprestasi.# Jlitheng




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment