Breaking News
- Layanan Mas Jarwo
- Siswa-Siswi SMP Muhammadiyah Kutoarjo Laksanakan Pembelajaran Luar Kelas
- Sosialisasi Kearsipan
- Tiga Sekolah Dasar di Sasar
- Siswa SD dan TK Lari ke Perpustakaan Umum
- Sapugeli Hadir di Desa Geparang
- Koordinasi Arsip Usul Musnah DISHUB
- Layanan Mas Jarwo
- Konsultasi Kearsipan
- Perpustakaan Keliling Hadirkan Layanan Baca di Tempat di Tiga Sekolah Dasar
Pengawasan Kearsipan Di Kecamatan Pituruh, 10 Juni 2024 Berjalan Lancar
Pengawasan Kearsipan Di Kecamatan Pituruh, 10 Juni 2024 Berjalan Lancar
Berita Terkait
- Pengawasan Kearsipan Di Kecamatan Purwodadi, 10 Junk 2024 Berjalan Lancar0
- Pengisian ASKE Pengawasan , 3 Juni Tahun 2024 Berjalan Lancar0
- Hari Terakhir Pameran Arpus Jateng 2024, Jumlah Kunjungan Mencapai 6.401 Orang0
- Desk Rencana Perubahan Tahun 2024 Berjalan Lancar0
- Desk Capaian Renaksi RB , 13 Juni Tahun 2024 Berjalan Lancar0
- Rapat Kegiatan Bulan Juni Bidang Kearsipan 19 Juni 2024 Berjalan Lancar0
- Perpusda Purworejo Senantiasa Berbenah untuk Peningkatan Layanan kepada Pemustaka Termasuk Pelatihan Skill0
- Dalam rangka Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinpusip Adakan Gowes0
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Purworejo Raih Juara Harapan III Stand Terbaik Pameran Kearsipan0
- Kepala Dinas Arpus Prov Jateng : Kunjungi Stand Pameran Purworejo0
Berita Populer
- PERPUSTAKAAN DAN FUNGSI
- SEJARAH PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN
- Manfaat Perpustakaan bagi Masyarakat
- Perpustakaan dan Jenisnya
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- Tantangan dan Masa Depan Perpustakaan
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan
- Silang Layan sebagai Salah Satu Solusi
- Selamat Hari Jadi ke-190 Kabupaten Purworejo
- Perencanaan

Sebagai tindak lanjut Kegiatan Pengawasan Kearsipan tahun 2024 telah dilaksanakan Pengawasan Kearsipan di Kecamatan
Pengawasan kearsipan di lingkungan Kecamatan Pituruh Kabupaten Purworejo dilaksanakan hari Senin , 10 Juni 2024.
Tim Audit Kearsipan dari Dinpusip di terima Pejabat yang membidangi di Ruang Kerjanya .
Adapun hasil sementara bahwa kec.Pituruh menerima dan masih diberi waktu 7 hari kalender untuk mengirimkan kekurangan bukti dukung
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments

.png)







