
Breaking News
- Peran Perpustakaan Daerah
- Koordinasi Pengawasan Kearsipan
- Rapat Bidang Kearsipan
- PKK Kabupaten Purworejo Blusukan ke Perpustakaan
- Rebutan Komputer
- Berjibaku Menuju Perpustakaan
- Rapat Koordinasi Festival Literasi Ok Yes
- Lima Sekolah Dasar Boyongan Dengan Berjibaku
- Rapat Bidang Kearsipan
- Pendampingan Praktek Aplikasi Srikandi
Pengawasan Kearsipan Di Kecamatan Pituruh, 10 Juni 2024 Berjalan Lancar
Pengawasan Kearsipan Di Kecamatan Pituruh, 10 Juni 2024 Berjalan Lancar
Berita Terkait
- Pengawasan Kearsipan Di Kecamatan Purwodadi, 10 Junk 2024 Berjalan Lancar0
- Pengisian ASKE Pengawasan , 3 Juni Tahun 2024 Berjalan Lancar0
- Hari Terakhir Pameran Arpus Jateng 2024, Jumlah Kunjungan Mencapai 6.401 Orang0
- Desk Rencana Perubahan Tahun 2024 Berjalan Lancar0
- Desk Capaian Renaksi RB , 13 Juni Tahun 2024 Berjalan Lancar0
- Rapat Kegiatan Bulan Juni Bidang Kearsipan 19 Juni 2024 Berjalan Lancar0
- Perpusda Purworejo Senantiasa Berbenah untuk Peningkatan Layanan kepada Pemustaka Termasuk Pelatihan Skill0
- Dalam rangka Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinpusip Adakan Gowes0
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Purworejo Raih Juara Harapan III Stand Terbaik Pameran Kearsipan0
- Kepala Dinas Arpus Prov Jateng : Kunjungi Stand Pameran Purworejo0
Berita Populer
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- Selamat Hari Jadi ke-190 Kabupaten Purworejo
- Silang Layan sebagai Salah Satu Solusi
- Perencanaan
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan
- PERPUSTAKAAN DAN FUNGSI
- SEJARAH PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN
- Layanan Silang Layan Perpustakaan Umum Kabupaten Purworejo
- Mengenal Naskah – Naskah Nusantara Melalui Khastara
- Pentingnya terselenggaranya Perpustakaan Khusus

Sebagai tindak lanjut Kegiatan Pengawasan Kearsipan tahun 2024 telah dilaksanakan Pengawasan Kearsipan di Kecamatan
Pengawasan kearsipan di lingkungan Kecamatan Pituruh Kabupaten Purworejo dilaksanakan hari Senin , 10 Juni 2024.
Tim Audit Kearsipan dari Dinpusip di terima Pejabat yang membidangi di Ruang Kerjanya .
Adapun hasil sementara bahwa kec.Pituruh menerima dan masih diberi waktu 7 hari kalender untuk mengirimkan kekurangan bukti dukung
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments