
Breaking News
- Dorong Tertib Arsip, DINPUSIP Purworejo Sosialisasikan Pengelolaan Kearsipan kepada Ormas dan Orpol
- LKD Kabupaten Purworejo Lakukan Pengisian Instrumen Audit Sistem Kearsipan Eksternal (ASKE)
- Dukung Tertib Arsip, Dinas Perintransnaker Kabupaten Purworejo Jalani Audit Sistem Kearsipan Internal
- Rapat Persiapan Sosialisasi Ormas/Orpol
- An-Nawawi dan Rumah Literasi
- Borang Masuk Sekolah
- Bupati Purworejo Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 di Alun- Alun Kabupaten Purworejo
- Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo menerima siswa magang dari SMK Negeri 2 Purworejo
- Audit Sistem Kearsipan Internal : Menuju Pengelolaan Arsip yang Efisien dan Akuntabel
- Peluncuran Buku dan Bimtek Penulisan Tahap III: Menyulam Cerita, Merawat Budaya
Penggantian Prasasti Peresmian Depot Arsip
Berita Terkait
- Apel Rutin Tiap Hari Senin0
- Apel Rutin Tiap Hari Senin Tahun 2022 Sudah Mulai Dilaksanakan0
- Menerima Kunjungan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Magelang0
- Pembekalan Kearsipan Siswa SMK N 2 Purworejo0
- Sosialisasi Keberadaan Gedung Layanan Perpustakaan Umum Kabupaten Purworejo0
- Serah Terima Dokumen P3D Dindikpora 0
- Bimtek Teknis Pengawasan Melalui Daring0
- Lomba Video Klip Secara Daring Tahun 20210
- Koordinasi Persiapan Pemusnahan Arsip DINPPKP Purworejo 0
- Penelusuran Informasi Sejarah Bapak Kelik Sumrohadi Selaku Bupati Purworejo0
Berita Populer
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- Selamat Hari Jadi ke-190 Kabupaten Purworejo
- Silang Layan sebagai Salah Satu Solusi
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan
- Perencanaan
- Mengenal Naskah – Naskah Nusantara Melalui Khastara
- Layanan Silang Layan Perpustakaan Umum Kabupaten Purworejo
- SEJARAH PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN
- Pentingnya terselenggaranya Perpustakaan Khusus
- Visitasi Online Akreditasi Perpustakaan Sekolah

Sebagai tindak lanjut Surat Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Purworejo Nomor: 035/684/2021 tanggal 1 Nopember 2021 perihal permohonan penggantian prasasti telah mendapat persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Pada prasati yang tepasang tanggal 27 Pebruari 2019 namun menurun data outentik yang ada adalah tanggal 17 Mei 2017 sehingga perlua adanya perubahan.
Adapun persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Purworejo nomor 645/8820/2021 tanggal 23 Nopember 2021.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments