Rakor Gelar Pengawasan Kearsipan Tahun 2021

By ADMIN 14 Des 2021, 13:04:33 WIB Kearsipan
Rakor Gelar Pengawasan Kearsipan Tahun 2021

Kegiatan Gelar Pengawasan Kearsipan Kabuaten Purworejo tahun 2021     telah terlaksana sesuai dengan rencana yang disusun.

Rakor tersebut diikuti oleh semua Kepada OPD Se Kabupaten Purworejo yang dibuka langsung oleh Bapak Bupati Purworejo serta dihadiri oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Propinsi Jawa Tengah  pada hari Senin, 13 Desember 2021 di Ruang Arahiwang Setda Purworejo.

Pada kesempatan tersebut telah disampaikan Bapak Bupati Purworejo Dalam birokrasi, arsip berbanding lurus dengan akuntabilitasnya. Semakin baik dan tertata arsipnya maka semakin tinggi akuntabilitasnya. Sebaliknya, jika arsip kacau maka reformasi birokrasi sulit terwujud; Di Kabupaten Purworejo, nilai audit kearsipan untuk 25 perangkat daerah  belum memenuhi standar minimal untuk memperoleh kategori “Baik”. Hal ini  kemungkinan disebabkan masih ada beberapa parameter yang belum dapat dipenuhi. Tentunya, ini merupakan peringatan bagi kita semua untuk lebih memperbaiki dan meningkatkan penataan dan pengelolaan arsip.

Saya minta kepada para pimpinan perangkat daerah agar memberikan perhatian lebih terhadap penyelenggaraan kegiatan kearsipan di satuan kerja masing-masing dan memperkuat manajemen kearsipannya. Pengelolaan Arsip mulai saat ini harus   menjadi salah satu kegiatan prioritas di seluruh OPD di Kabupaten Purworejo.   Saya berharap,  seluruh satuan kerja dapat memperbaiki pengelolaan arsipnya sesuai dengan rekomendasi   hasil audit, sehingga pada monev tahun 2022 nanti, seluruh perangkat daerah di Kabupaten Purworejo bisa mendapatkan kategori “Baik”.

Selanjutnya materi inti disampaikan oleh Nara Sumber dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Propinsi Jawa Tengah tentang materi Pengawasan Kearsipan dan Rencana Tindak Lanjut Kegiatan Pengawasan Kearsipan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment