Breaking News
Rakor Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan
Berita Terkait
- Apel Luar Pagi Peningkatan Disiplin dan Penyelesaian Kegiatan 0
- Dengan Rakerkab, Korpri Siap Berkontribusi, Melayani dan Mempersatukan Bangsa0
- Webinar Peresmian Pusat Studi Arsip0
- Rakor Persiapan Penyusulan Pelaporan LKjIP0
- Rapat Internal Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2020 dan Ranwal Renja Tahun 20220
- Selamat Datang Bapak M. Taufik Plt. Kepala ANRI di Purworejo0
- Rapat Pansus 18 Perihal Perubahan Perda Penyelenggaran Kearsipan0
- Selamat Ulang Tahun Darma Wanita Persatuan Ke 21 Tahun 2020 0
- Apel Luar Biasa dan Perkenalan THL0
- Dirgahayu Darma Wanita Perstuan Ke 21 Tahun 2020 0
Berita Populer
- PERPUSTAKAAN DAN FUNGSI
- SEJARAH PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan
- Silang Layan sebagai Salah Satu Solusi
- Selamat Hari Jadi ke-190 Kabupaten Purworejo
- Manfaat Perpustakaan bagi Masyarakat
- Perencanaan
- Mengenal Naskah – Naskah Nusantara Melalui Khastara
- Layanan Silang Layan Perpustakaan Umum Kabupaten Purworejo

Sebagai tindak lanjut Surat Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Nomor : 005/1013 tanggal 14 Desember 2020 perihal undangan Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan di Ruang Rapat Pansus 18 DPRD Kabupaten Purworejo perlu adanya tindak lanjut dalam implementasinya.
Rakor tersebut diikuti oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Bagian Hukum dan Semua Anggota Pansus 18 sesuai yang dipimpin langsung Ketua Pansus 18 DPRD Kabupaten Purworejo pada hari Senin, 14 Desember 2020.
Pada kesempatan tersebut Kadinas memberikan paparan saran dan masukan guna penyempurnaan Raperda perubahan Raperda Kearsipan. [ tum ]
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments