Rakor Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan

By ADMIN 15 Des 2020, 10:48:51 WIB Kearsipan
Rakor Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan

Sebagai tindak lanjut Surat Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Nomor : 005/1013 tanggal 14 Desember 2020 perihal undangan Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan di Ruang Rapat Pansus 18  DPRD Kabupaten Purworejo  perlu adanya tindak lanjut dalam implementasinya.

Rakor  tersebut diikuti oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Bagian Hukum dan Semua Anggota Pansus 18 sesuai yang dipimpin langsung Ketua Pansus 18 DPRD Kabupaten Purworejo pada hari Senin, 14 Desember 2020.

Pada kesempatan tersebut Kadinas memberikan paparan saran dan masukan guna penyempurnaan Raperda perubahan Raperda Kearsipan.  [ tum ]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment