

- Tujuh Sekolah Dasar Boyongan Ke Perpustakaan
- Membaca Nyaring Menjadi Pintu Masuk
- Tim Sub UPG DINPUSIP Ikuti Monev Pengendalian Gratifikasi di Inspektorat
- Purworejo Berseri, Pinter Bocahe Dalam Festival Literasi
- Kemringet Bareng
- Rapat Bahas Regulasi Implementasi Tatanaskah Dinas
- Penandatanganan MOU LKD Purworejo dengan KPU
- Rapat Konsolidasi Bidang Kearsipan
- Berbondong Bondong Serbu Perpustakaan Keliling
- Bringin Sambeng Didatangi Perpustakaan Keliling
Apel Luar Pagi Peningkatan Disiplin dan Penyelesaian Kegiatan
Berita Terkait
- Dengan Rakerkab, Korpri Siap Berkontribusi, Melayani dan Mempersatukan Bangsa0
- Webinar Peresmian Pusat Studi Arsip0
- Rakor Persiapan Penyusulan Pelaporan LKjIP0
- Rapat Internal Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2020 dan Ranwal Renja Tahun 20220
- Selamat Datang Bapak M. Taufik Plt. Kepala ANRI di Purworejo0
- Rapat Pansus 18 Perihal Perubahan Perda Penyelenggaran Kearsipan0
- Selamat Ulang Tahun Darma Wanita Persatuan Ke 21 Tahun 2020 0
- Apel Luar Biasa dan Perkenalan THL0
- Dirgahayu Darma Wanita Perstuan Ke 21 Tahun 2020 0
- Selamat Hari Anti Korupsi se-Dunia Tahun 2020 0
Berita Populer
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- PERPUSTAKAAN DAN FUNGSI
- Selamat Hari Jadi ke-190 Kabupaten Purworejo
- Silang Layan sebagai Salah Satu Solusi
- Perencanaan
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan
- SEJARAH PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN
- Layanan Silang Layan Perpustakaan Umum Kabupaten Purworejo
- Mengenal Naskah – Naskah Nusantara Melalui Khastara
- Pentingnya terselenggaranya Perpustakaan Khusus

Sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Purworejo perihal perubahan cuti tahun 2020 dan Surat Ka BP2KAD Purworejo tentang perubahan Langkah-langkah akhir tahun perlu adanya langkah tindak lanjut implementasinya.
Sehubungan hal tersebut maka Dinarpus mengambil langkah upaya persiapan pelaksanaannya yang disampaikan dalam apel apel luar biasa dengan mengutamakan protokol Kesehatan.
Apel tersebut diikuti oleh Karyawan Dinarpus pada hari Senin, 14 Desember 2020 yang dipimpin oleh Ka Dinarpus
Pada kesempatan tersebut telah disampaikan surat edaran Bupati Purworejo perihal pelaksanaan perubahan Cuti dan persiapan penyelesaian kegiatan di akhir tahun 2020.
Dalam apel tersebut juga telah disamoaikan perubahan cuti yang semula tanggal 28, 29,30 Desember 2020 cuti telah diubah menjadi masuk seperti biasa serta yang semula tutup buku tanggal 23 Desember diubah menjadi 30 Desember 2020.