Rakor Persiapan P3D

By ADMIN 10 Nov 2021, 15:51:40 WIB Pemerintahan
Rakor Persiapan P3D

Sebagai tindak lanjut implementasi Perda nomor 4 tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Baru serta surat Sekretaris Daerah 050/5053/2021 tanggal 23 Juli 2021 telah dilaksanakan rapat koordinasi tindak lanjut kegiatan P3D.

Kegiatan tersebut dikuti oleh 13 OPD yang mengalami perubahan baik ganti nomeklatur, penambahan urusan maupun pengurangan urusan yang dilaksanakan di Depot Arsip pada hari Kamis, 3 Nopember 2021 jam 09.00 s.d selesai.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinarpus yang menyampaikan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Perangkat Daerah menyiapkan ATK yang dibutuhkan
  2. Perangkat Daerah membentuk Tim kerja yang melibatkan secretariat dan bidang-bidang
  3. Menyediakan angkutan untuk penyerahan fisik arsip
  4. Melakukan pengendalian dan monitoring terhadap kegiatan penyerahan dokumen agar selesai tepat waktu
  5. Sekretaris selaku Kepala Unit Kearsipan melakukan pembinaan pada unit pengolang dilingkungannya.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment