
- Tanamkan Cinta Baca Sejak Dini Perpustakaan Keliling Hadir
- PPPK Cerdas GEN Z
- Pembentukan Kampung Arsip di Desa Besole Kec. Bayan hari ke 2
- Pembentukan Kampung Arsip di Desa Besole Kec. Bayan
- Perpustakaan Keliling Tumbuhkan Semangat Siswa Dalam Literasi
- Pindah Sekolah SDN Jetis dan SDN Karangrejo
- Mobil Keliling Atara Pendidikan dan Literasi
- 101 Formulir Amblas
- Melawan Gratifikasi dan Korupsi
- Wujudkan Link and Match : DINPUSIP Sambut Siswa PKL dari SMK YPE Sawunggalih
Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Undang – Undang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR) sedang Disempurnakan
Berita Terkait
- Pedoman Umum Kesiapsiagaan Menghadapi Penyakit Coronavirus Untuk Pemerintah Daerah0
- “Ask a Librarian” menjadi Fitur Primadona Baru Perpustakaan Nasional0
- Dinarpus Kabupaten Purworejo Mentransformasi Perpustakaan0
- Sejarah Singkat Perpustakaan Kabupaten Purworejo0
- Selamat Menjalankan Ibadah Puasa0
- Pemkab Purworejo Memberikan Himbauan Dan Informasi Covid-190
- Memaknai Arsip dan Kearsipan0
- Cegah Penyebaran Virus Corona (Covid-19), DINARPUS Lakukan Penyemprotan0
- Antisipasi Penyebaran Covid-19, DINARPUS Berlakukan Work From Home (WFH)0
- Selamat Hari Buku se-Dunia0
Berita Populer
- PERPUSTAKAAN DAN FUNGSI
- SEJARAH PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- Silang Layan sebagai Salah Satu Solusi
- Selamat Hari Jadi ke-190 Kabupaten Purworejo
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan
- Perencanaan
- Manfaat Perpustakaan bagi Masyarakat
- Layanan Silang Layan Perpustakaan Umum Kabupaten Purworejo
- Mengenal Naskah – Naskah Nusantara Melalui Khastara

Keterangan Gambar : www.perpusnas.go.id
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, sebagai perpustakaan deposit dan perpustakaan pelestarian karya atau hasil kebudayaan bangsa merasa perlu segera disusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pelaksanaan UU Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak Dan Karya Rekam.
Dalam pertemuan ke-4, RPP memasuki babak pembahasan tingkat PAK (Panitia Antar Kementerian). Melalui video conference melibatkan sembilan institusi anggota PAK, antara lain Kementeriaan Pendidikan dan Kebudayaan, Perpustakaan Nasional, Kemenko Bidang Pembangunan dan Sumber Daya Manusia, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional.