- Verifikasi Arsip Usul Serah di DINPERINTRANSNAKER Kab. Purworejo
- Roro Berikan Pelatihan Input Otomasi kepada Anak Magang
- Kunjungan Siswa SDN 1 Tambakrejo dan SDN 1 Pangenrejo Meriahkan Program Berjibaku di Perpustakaan Umum
- Monitoring Hasil Pengawasan Kearsipan Internal tahun 2026 di Kec. Bagelen
- Penelusuran Arsip Sejarah Kiai Sadrach
- Penataan dan Shelving Buku Anak Tingkatkan Kenyamanan Layanan Perpustakaan
- Penataan Buku dan Rak Tingkatkan Kenyamanan Layanan Perpustakaan (Part2)
- Monitoring Hasil Pengawasan Kearsipan Internal tahun 2026 di SATPOL PP DAMKAR
- Verifkasi Fisik Arsip Usul Pindah di SATPOL PP DAMKAR Kab. Purworejo
- Verifikasi Arsip Usul Serah di BPKPAD Kab. Purworejo
Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Undang – Undang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR) sedang Disempurnakan
Berita Terkait
- Pedoman Umum Kesiapsiagaan Menghadapi Penyakit Coronavirus Untuk Pemerintah Daerah0
- “Ask a Librarian” menjadi Fitur Primadona Baru Perpustakaan Nasional0
- Dinarpus Kabupaten Purworejo Mentransformasi Perpustakaan0
- Sejarah Singkat Perpustakaan Kabupaten Purworejo0
- Selamat Menjalankan Ibadah Puasa0
- Pemkab Purworejo Memberikan Himbauan Dan Informasi Covid-190
- Memaknai Arsip dan Kearsipan0
- Cegah Penyebaran Virus Corona (Covid-19), DINARPUS Lakukan Penyemprotan0
- Antisipasi Penyebaran Covid-19, DINARPUS Berlakukan Work From Home (WFH)0
- Selamat Hari Buku se-Dunia0
Berita Populer
- PERPUSTAKAAN DAN FUNGSI
- SEJARAH PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN
- Perpustakaan dan Jenisnya
- Manfaat Perpustakaan bagi Masyarakat
- Tantangan dan Masa Depan Perpustakaan
- Perpustakaan Digital di Era Modern
- PKTBT Latsar CPNS Tahun 2025
- Bimtek Penulisan Berbasis Konten Budaya Lokal
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan

Keterangan Gambar : www.perpusnas.go.id
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, sebagai perpustakaan deposit dan perpustakaan pelestarian karya atau hasil kebudayaan bangsa merasa perlu segera disusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pelaksanaan UU Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak Dan Karya Rekam.
Dalam pertemuan ke-4, RPP memasuki babak pembahasan tingkat PAK (Panitia Antar Kementerian). Melalui video conference melibatkan sembilan institusi anggota PAK, antara lain Kementeriaan Pendidikan dan Kebudayaan, Perpustakaan Nasional, Kemenko Bidang Pembangunan dan Sumber Daya Manusia, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional.

.png)







