Rapat Percepatan Akuisisi Arsip Statis pada OPD Kab. Purworejo

By administrator 19 Jun 2026, 09:19:29 WIB Kearsipan
Rapat Percepatan Akuisisi Arsip Statis pada OPD Kab. Purworejo

Depot Arsip - Kamis, 18 Juni 2026.

Untuk mempercepat Akuisisi Arsip Statis pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Purworejo LKD Kabupaten Purworejo gelar Rapat
Rapat ini dibuka oleh Kabid Kearsipan dan Dinarasumberi oleh Arsiparis LKD.

Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah upaya Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Purworejo dalam rangka penyelamatan, pelestarian serta pewarisan rekam jejak bersejarah perjalanan Pemerintah Kabupaten Purworejo.

Kesimpulan:
- Urgensi pengelolaan arsip tidak hanya pada penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan arsip saja, tetapi perangkat daerah harus fokus pada penyusutan arsip.
- Perangkat Daerah wajib menyerahkan arsip yang bernilai guna sekunder ke Lembaga Kearsipan Daerah.
- Penyelamatan arsip hasil P3D atau Perubahan SOTK merupakan salah satu langkah penyelamatan sejarah memori kolektif organisasi.
- Perangkat Daerah bersedia dan siap memindahkan dan/atau menyerahkan arsip inaktif dengan retensi sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun, arsip hasil perubahan SOTK dan arsip statisnya ke Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Purworejo paling lambat Bulan November 2026.

Melalui kegiatan ini, diharapkan arsip-arsip yang memiliki potensi statis dari perangkat daerah diserahkan ke Lembaga Kearsipan Daerah sehingga dapat dilestarikan sebagai langkah investasi jangka panjang untuk menjaga kelestarian informasi dan memori kolektif bagi generasi mendatang.


#dinpusippurworejo #lkdkabupatenpurworejo #arsippurworejokab #kabupatenpurworejo #arsipterjagaselamatkanmemoribangsa #arsiparismakineksis #arsipmakinsip




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment