Selamatkan Arsip Bernilai Guna Sekunder, BPBD Pindahkan Arsip ke LKD

By administrator 12 Jun 2025, 08:03:09 WIB Kearsipan
Selamatkan Arsip Bernilai Guna Sekunder, BPBD Pindahkan Arsip ke LKD

Depot Arsip - Selasa, 10 Juni 2025.
Dalam penyelamatan dan pelestarian arsip yang bernilai guna sekunder dan sebagai upaya menambah khasanah arsip Pemerintah Kabupaten Purworejo, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Purworejo melakukan Pemindahan Arsip Inaktif dengan Masa Simpan sekurang-kurangnya 10 (Sepuluh) Tahun ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo selaku Lembaga Kearsipan Daerah sejumlah 45 (Empat Puluh Lima) berkas.

Serah Terima Pemindahan oleh Kepala Pelaksana BPBD didampingi Sekretaris Badan, Kasubbag Umum Kepegawaian dan Arsiparis diterima langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo didampingi Kepala Bidang Kearsipan dan Arsiparis dan diakhiri dengan penandantanganan dari kedua belah pihak.
Pemindahan arsip ini merupakan kegiatan lanjutan setelah sebelumnya melaksanakan Kegiatan Verifikasi Fisik Arsip Usul Pindah di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Purworejo.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo selaku Lembaga Kearsipan Daerah sangat mengapresiasi Perangkat Daerah yang telah melaksanakan penyerahan ataupun pemindahan arsip statis.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo selaku Lembaga Kearsipan Daerah berharap pemindahan arsip ini dapat menginspirasi perangkat daerah lain untuk dapat yang belum melaksanakan penyerahan arsip statis maupun pemindahan arsip inaktif ke Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Purworejo.

#dinpusippurworejo #lkdkabupatenpurworejo #arsippurworejokab #kabupatenpurworejo #arsipterjagaselamatkanmemoribangsa #arsiparismakineksis #arsipmakinsip




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment