- Dua Bocah Mojok
- Perkuat Layanan Kearsipan
- Aini Dengan Dekapan Buku
- Belajar Sambil Momong
- Penyerahan Arsip Statis dari DINKUKMP
- Pelayanan Bidang Arsip
- Dinpusip Hadir Dalam Rapat Persiapan Orientasi Penyusunan Dokumen Perencanaan RKPD dan Renja 2027
- Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-97
- Mengoptimalkan Potensi Akademik
- Manfaatkan Liburan Sekolah
Tantangan Era Digital, Purworejo Perkuat Gerakan Literasi Lewat Perpustakaan
Berita Terkait
- Menjaga Literasi Masyarakat.0
- Adisa Kinanthi0
- Perpustakaan Sebagai Institusi Pendidikan0
- Perpustakaan Desa Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Literasi 0
- Perpustakaan Keliling dan Kreatifitas Anak Anak0
- Bangkitkan Semangat Literasi, Berjibaku Solusinya0
- Gelar Pengawasan Kearsipan 20250
- Pembahasan Progress Pelaksanaan Rencana Aksi Tindak Lanjut Rekomendasi KPK RI0
- Apel Pagi Wujud Kedisiplinan PNS0
- Layanan Mas Jarwo0
Berita Populer
- PERPUSTAKAAN DAN FUNGSI
- SEJARAH PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN
- Manfaat Perpustakaan bagi Masyarakat
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- Tantangan dan Masa Depan Perpustakaan
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan
- Silang Layan sebagai Salah Satu Solusi
- Selamat Hari Jadi ke-190 Kabupaten Purworejo
- Perencanaan
- Bimtek Penulisan Berbasis Konten Budaya Lokal

Purworejo Perpustakaan Umum, -Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) Kabupaten Purworejo menggelar Sosialisasi Pembentukan Perpustakaan Umum dan Perpustakaan Khusus, pada Rabu (26/11/2025).
Kegiatan berlangsung di Ruang Audio Visual Perpustakaan Umum Kabupaten Purworejo dengan menghadirkan dua pustakawan daerah sebagai narasumber, yakni Dwi Puji Astuti dan Riska Agustin.
Dalam sambutannya, Kabid Perpustakaan Dinpusip, Sigit Sudibyo, menegaskan bahwa Perpustakaan Umum Kabupaten Purworejo merupakan pusat pengetahuan dan ruang literasi yang terbuka untuk semua lapisan masyarakat.
Ia menyebut, fasilitas yang tersedia telah sangat memadai mulai dari gedung representatif, ruang audio visual, koleksi buku lengkap hingga layanan e-book.
“Di tengah gedung yang megah dan fasilitas yang komplit, sesungguhnya kita menghadapi tantangan besar di era digital. Kehadiran internet dan media sosial membuat minat baca masyarakat menurun,” ujarnya.
Sigit menilai rendahnya minat baca menjadi persoalan serius yang perlu disikapi bersama. Pihaknya mengajak seluruh instansi dan pihak terkait untuk turut berperan dalam menguatkan budaya literasi melalui keberadaan perpustakaan.
Menurutnya, penyelenggaraan perpustakaan telah memiliki dasar hukum jelas melalui Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 beserta aturan turunannya.
Aturan tersebut mewajibkan pemerintah pusat hingga desa untuk memiliki perpustakaan sebagai sarana edukasi publik.
“Perpustakaan pemerintah dari pusat hingga desa disebut perpustakaan umum. Sementara perpustakaan yang berada pada instansi vertikal atau lembaga perangkat daerah lain disebut perpustakaan khusus,” jelasnya.
Hingga saat ini, hampir seluruh sekolah di Kabupaten Purworejo telah memiliki perpustakaan. Namun untuk perpustakaan desa baru dimiliki sebagian wilayah, sementara perpustakaan atau pojok baca di instansi tertentu juga masih perlu didorong agar terus bertambah dan berfungsi optimal. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal memperkuat jaringan perpustakaan di seluruh instansi, sekaligus memperluas akses bacaan bagi masyarakat Purworejo sebagai upaya meningkatkan kualitas literasi daerah.timal. (Sig/Jlitheng)

.png)

.png)





