- Dua Bocah Mojok
- Perkuat Layanan Kearsipan
- Aini Dengan Dekapan Buku
- Belajar Sambil Momong
- Penyerahan Arsip Statis dari DINKUKMP
- Pelayanan Bidang Arsip
- Dinpusip Hadir Dalam Rapat Persiapan Orientasi Penyusunan Dokumen Perencanaan RKPD dan Renja 2027
- Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-97
- Mengoptimalkan Potensi Akademik
- Manfaatkan Liburan Sekolah
Dinpusip Hadir Dalam Rapat Persiapan Orientasi Penyusunan Dokumen Perencanaan RKPD dan Renja 2027
Dinpusip Hadir Dalam Rapat Persiapan Orientasi Penyusunan Dokumen Perencanaan RKPD dan Renja 2027
Berita Terkait
- Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-970
- Pelayanan Arsip0
- Rapat Bidang Kearsipan0
- Dinpusip Mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Anti Kecurangan, Intervensi dan Konflik Kepentingan0
- Rapat Bahas Ranwal tahun 20270
- Rapat Bidang Kearsipan0
- Pemusnahan Arsip Sekda Kab. Purworejo0
- Taman Kanak Kanak Bandungrejo Go Perpustakaan0
- Penataan Fisik Arsip oleh Arsiparis0
- Pemindahan Arsip Statis Oleh Setwan0
Berita Populer
- PERPUSTAKAAN DAN FUNGSI
- SEJARAH PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN
- Manfaat Perpustakaan bagi Masyarakat
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- Tantangan dan Masa Depan Perpustakaan
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan
- Silang Layan sebagai Salah Satu Solusi
- Selamat Hari Jadi ke-190 Kabupaten Purworejo
- Perencanaan
- Bimtek Penulisan Berbasis Konten Budaya Lokal

Purworejo - Senin/22 Desember 2025, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo didampingi fungsional perencana hadir dalam acara Rapat persiapan Orientasi Penyusunan Dokumen Perencanaan RKPD dan Renja 2027, bertempat di ruang rapat Bapperida Kabupaten Purworejo. Acara dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo yang sekaligus menyampaikan arah kebijakan pembangunan tahun 2027. Rapat ini memfokuskan pada tindak lanjut rekomendasi KPK RI serta dilanjutkan paparan oleh Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah dan Perwakilan Pejabat dari Kemendagri bertempat di ruang rapat Bapperida Kabupaten Purworejo.
Melalui kegiatan ini diharapkan aspek-aspek yang menjadi dasar penyusunan Dokumen Perencanaan RKPD dan Renja Tahun 2027 dapat dipahami secara komprehensif oleh seluruh perangkat daerah, khususnya terkait sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah serta tindak lanjut rekomendasi KPK RI. Dengan demikian, proses perencanaan pembangunan daerah Tahun 2027 dapat dilaksanakan secara terarah, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

.png)

.png)





