Arsiparis melaksanakan penilaian arsip usul serah dari DPU & PR dan dari Dinpusip Kab.Purworejo

By ADMIN 09 Agu 2023, 14:05:51 WIB Kearsipan
Arsiparis melaksanakan penilaian arsip usul serah dari DPU & PR dan dari Dinpusip Kab.Purworejo

Purworejo, 1 Agustus 2023. Daam rangka melindungi dan menyelamatkan arsip yang bernilai guna sekunder, Pencipta arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo baik perangkat daerah, pemerintah desa, BUMD, Organisasi Politik, Organisasi Masyarakat, Perseorangan memiliki kewajiban melakukan penyerahan arsip statis ke Lembaga Kearsipan. Arsip statis yang diusulkan serah kemudian dilakukan penilaian oleh Tim Penilai Arsip untuk menentukan apakah seluruh arsip yang diusulkan serah memiliki nilai guna kesejarahan. Sebagaimana gambar di atas, Arsiparis sedang melaksanakan penilaian arsip usul serah dari DPU & PR dan dari Dinpusip Kab.Purworejo bertempatdi  Depot Arsip Pemkab Purworejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment