

- Pembentukan Kampung Arsip di Desa Besole Kec. Bayan
- Perpustakaan Keliling Tumbuhkan Semangat Siswa Dalam Literasi
- Pindah Sekolah SDN Jetis dan SDN Karangrejo
- Mobil Keliling Atara Pendidikan dan Literasi
- 101 Formulir Amblas
- Melawan Gratifikasi dan Korupsi
- Wujudkan Link and Match : DINPUSIP Sambut Siswa PKL dari SMK YPE Sawunggalih
- Sepur Sepurran Yuuk
- Bestseller
- Fasilitas Buku dan Internet Gratis
Daftar Pencarian Arsip Dinarpus Kabupaten Purworejo
Berita Terkait
- Koordinasi Penyusunan Draft Perbub JRA Subtantif Ke DPU PR0
- Pelatihan Penulisan Aksara Jawa Bagi Guru Sekolah Menengah Pertama0
- Promosi dan Publikasi Perpustakaan di Lokasi Wisata Taman Edukasi Mangrove Demang Gedi0
- Car Free Day masih Menjadi Sasaran Lokasi Layanan Perpusling0
- Layanan Perpustakaan Keliling ke SD N Sendangsari 0
- Layanan Perpustakaan Keliling SD N Kesawen0
- Peran Kepala Sekolah dalam Layanan Perpustakaan Keliling0
- Layanan Perpustakaan Keliling Menyapa Peserta Didik0
- Berinteraksi dengan Peserta Didik dalam Layanan Perpustakaan Keliling0
- Rapat Persiapan Lomba Pengelola Arsip Teladan0
Berita Populer
- PERPUSTAKAAN DAN FUNGSI
- SEJARAH PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- Selamat Hari Jadi ke-190 Kabupaten Purworejo
- Silang Layan sebagai Salah Satu Solusi
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan
- Perencanaan
- Manfaat Perpustakaan bagi Masyarakat
- Layanan Silang Layan Perpustakaan Umum Kabupaten Purworejo
- Mengenal Naskah – Naskah Nusantara Melalui Khastara

Sesuai amanat pasal 60 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan dan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 90 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Arsip Statis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Purworejo Mengumumkan Daftar Pencarian Arsip :
1. 430 : Arsip Pembangunan Monumen Jendral Ahmad Yani (Tektual) Kurun Waktu 1990-1991
2. 430 : Arsip Pembangunan Monumen Jendral Oerip Soemohardjo, Kurun Waktu 1990 - 1991
Bagi pihak yang memiliki atau menemukan arsip harus memberikan keberadaan dan/atau menyerahkan arsip yang masuk dalam daftar percarian arsip kepada Lembaga Kearsipan. Arsip yang diterima oleh Lembaga Kearsipan memiliki persyaratan yaitu autentik, terpercaya, utuh dan dapat digunakan.