Desk SOTK Penyusunan Tupoksi Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo

By ADMIN 27 Jan 2021, 15:46:39 WIB Pemerintahan
Desk SOTK Penyusunan Tupoksi Perangkat Daerah Kabupaten  Purworejo

Dalam rangka Penyusunan Peraturan Bupati tentang Penataan Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo berdasarkan Permendagri Nomor 90 Tahun  2019 dan Kepmendagri Nomor 05O - 37O8 Tahun 2O2O tentang Klafikasi, Kodefikasi dan Nomeklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan  perlu adanya langkah tindak lanjut implementasinya.

Desk SOTK tersebut diikuti oleh semua OPD secara bertahap mulai tanggal 25 s/d 28 Januari 2020 di Hotel Manohara Yogyakarta dengan tujuan menyamakan persepsi masukan koreksi dari OPD.

Dinarpus yang nantinya akan berubah menjadi DINPERSIP melakukan Desk pada hari Rabu , 27 Januari 2020 yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas . Dengan harapan yang disampaikan oleh Bp Kepala Dinas “Semoga tuntas pas dg ukuran dan kebutuhan.” [ tum ]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment