- Dua Bocah Mojok
- Perkuat Layanan Kearsipan
- Aini Dengan Dekapan Buku
- Belajar Sambil Momong
- Penyerahan Arsip Statis dari DINKUKMP
- Pelayanan Bidang Arsip
- Dinpusip Hadir Dalam Rapat Persiapan Orientasi Penyusunan Dokumen Perencanaan RKPD dan Renja 2027
- Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-97
- Mengoptimalkan Potensi Akademik
- Manfaatkan Liburan Sekolah
DINPUSIP Musnahkan
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo Musnahkan Arsip Sejumlah 319 Nomor Berkas
Berita Terkait
- Disiplin Meningkat Lewat Apel Pagi0
- Verifikasi Arsip Usul Pindah di DKPP0
- pengolahan arsip statis0
- Penyerahan Arsip Statis 0
- Kunjungan Kerja Dinpusip Ke LKD Kab. Bantul 0
- Launching Kampung Arsip 2025 di Desa Besole Kec. Bayan 0
- Dinpusip Hadir dalam rangka Mendukung Program 3 Juta Rumah bagi ASN dan Non ASN di lingkungan Pemkab Purworejo0
- Rapat Final Cheking Lounching Pembentukan Kampung Arsip 20250
- Penandatanganan MOU LKD Purworejo dengan BAWASLU0
- Penelusuran Arsip Keluarga oleh WNA dari Belanda0
Berita Populer
- PERPUSTAKAAN DAN FUNGSI
- SEJARAH PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN
- Manfaat Perpustakaan bagi Masyarakat
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- Tantangan dan Masa Depan Perpustakaan
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan
- Silang Layan sebagai Salah Satu Solusi
- Selamat Hari Jadi ke-190 Kabupaten Purworejo
- Perencanaan
- Bimtek Penulisan Berbasis Konten Budaya Lokal

Purworejo, 7 Oktober 2025 — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip di UD. Putra Kembar, Kecamatan Banyuurip. Sejumlah 319 nomor berkas arsip dimusnahkan dengan cara dicacah. Arsip yang dimusnahkan merupakan arsip substantif dan fasilitatif yang dimiliki Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Purworejo sebagai perangkat daerah.
Arsip yang dimusnahkan telah melalui rangkaian tahapan penilaian oleh panitia penilai arsip, telah mendapatkan persetujuan oleh Bupati terhadap arsip yang memiliki retensi di bawah 10 tahun dan telah ditetapkan oleh Pimpinan Perangkat Daerah.
Proses pemusnahan arsip, diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan arsip dan Pemusnahan Arsip disaksikan oleh unsur dari bagian Hukum, inspektorat, Arsiparis selaku perwakilan dari Lembaga Kearsipan Daerah dan Kepala Unit Pengolah.
Melalui kegiatan pemusnahan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh perangkat daerah untuk tertib dalam pengelolaan arsip, mulai dari penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan , hingga penyusutan.
#TertibArsip #PemusnahanArsip #DinpusipPurworejo #KearsipanBerkualitas

.png)

.png)





