DINPUSIP Musnahkan
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo Musnahkan Arsip Sejumlah 319 Nomor Berkas

By administrator 07 Okt 2025, 15:45:08 WIB Sekretariat
DINPUSIP Musnahkan

Purworejo, 7 Oktober 2025 — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip di UD. Putra Kembar, Kecamatan Banyuurip. Sejumlah 319 nomor berkas arsip dimusnahkan dengan cara dicacah. Arsip yang dimusnahkan merupakan arsip substantif dan fasilitatif yang dimiliki Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Purworejo sebagai perangkat daerah.  

Arsip yang dimusnahkan telah melalui rangkaian tahapan penilaian oleh panitia penilai arsip, telah mendapatkan persetujuan oleh Bupati terhadap arsip yang memiliki retensi di bawah 10 tahun dan telah ditetapkan oleh Pimpinan Perangkat Daerah.

Proses pemusnahan arsip, diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan arsip dan Pemusnahan Arsip disaksikan oleh unsur dari bagian Hukum, inspektorat, Arsiparis selaku perwakilan dari Lembaga Kearsipan Daerah dan Kepala Unit Pengolah.

Melalui kegiatan pemusnahan ini, diharapkan  dapat meningkatkan kesadaran seluruh perangkat daerah untuk tertib dalam pengelolaan arsip, mulai dari penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan , hingga penyusutan.

#TertibArsip #PemusnahanArsip #DinpusipPurworejo #KearsipanBerkualitas




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment