Breaking News
- Verifikasi Arsip Usul Pindah di DKUKMP
- Pengunjung Tunanetra Manfaatkan Fasilitas Komputer Disabilitas dan Buku Braille di Perpustakaan Umum
- Mahasiswa UGM Lakukan Wawancara Terkait Program Safari Perpustakaan Gema Literasi (Sapugeli)
- Perpustakaan Ruang Untuk Berimajinasi, Mencari Ilmu, dan Membangun Kebiasaan Membaca
- Perpustakaan Keliling Merupakan Wujud Dalam memperluas Akses Informasi dan Meningkatkan Minat Baca
- MI Imampuro Sutoragan Konsultasi dan Belajar Aplikasi INLISLite di Perpustakaan Umum Kabupaten Purworejo
- Menantikan Kedatangan Perpustakaan Keliling
- Kunjungan Berjibaku Korwilcambidik Kecamatan Purworejo Semarakkan Perpustakaan Umum
- Layanan Perpustakaan Sambut Kunjungan Siswa SDN Tirtodranan, SDN Padureso, dan SDN Kliwonan
- Perpustakaan Keliling Hadir di Tiga Sekolah, Tumbuhkan Semangat Literasi
Kedisiplinan Waktu adalah Salah Satu Kunci Keberhasilan
Berita Terkait
- Rapat Internal Persiapan Penyusunan Ranwal 20220
- Rapat Internal Persiapan Penyusunan Ranwal 20220
- Rapat Internal Persiapan Penyusuan SKP JFT Pustakawan Tahun 2021 0
- Selamat Kepada Para JFU yang Telah Menerima SK JFT 0
- Sosialisasi dan Penyerahan SK Penyesuaian JFU Tanggal 8 Januari 2021 0
- Rapim Pengorgansasian Kegiatan dan Sub Kegiatan Tahun Anggaran 2021 di Ruang Arahiwang0
- Rapat Internal Persiapan Penyusuan SKP Tahun 2021 0
- Semoga Tahun Ini Lebih Baik Daripada Tahun Sebelumnya0
- Rapat Internal Persiapan Kegiatan Tahun 20210
- Mohon Maaf dan Terima Kasih Atas Kerja Samanya Dari Semua Karyawan Dinarpus0
Berita Populer
- PERPUSTAKAAN DAN FUNGSI
- SEJARAH PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN
- Perpustakaan dan Jenisnya
- Manfaat Perpustakaan bagi Masyarakat
- Tantangan dan Masa Depan Perpustakaan
- Perpustakaan Digital di Era Modern
- PKTBT Latsar CPNS Tahun 2025
- Bimtek Penulisan Berbasis Konten Budaya Lokal
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan

Ucapan tersebut disampaikan oleh Bp Kadinas saat memimpin dan memberikan arahan di apel kedisiplinan Dinarpus.
Apel tersebut diikuti oleh Karyawan Dinarpus pada hari Senin, 18 Januari 2021 yang dipimpin oleh Ka Dinarpus.
Pada kesempatan tersebut telah disampaikan adanya kewajiban yang harus dipenuhi yaitu LHKASN dan LKHPN yang paling lambat 28 Pebruari 2021 serta Pajak Pribadi yang paling lambat 31 Maret 2021, gunakanlah waktu sebelum jaringan trouble.
Selain itu juga disampaikan evaluasi kegiatan dan rencana kegiatan tahul 2022 Dan Pembuatan SKP harus segera membuat SKP yang digunakan sebagai pedoman dalam kegiatan selama setahun yang akan datang. [tum]
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments

.png)







