Breaking News
- Pemaparan Rancangan Awal Renja Dinpusip di Bappedalitbang
- Rapat Penyusunan Pohon Masalaah, Pohon Kinerja dan KAK Dinpusip
- Sekretaris Dinpusip Menerima Tim Auditor dari Inspektorat
- Rapat Pembahasan DAK Fisik Tahun 2025
- Pencermatan Daftar Data Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Purworejo Tahun 2025
- Sekretaris Dinpusip Pimpin Rekonsiliasi Capaian Kinerja Fisik dan Keuangan Bulan Desember
- Hari kedua, Arsiparis Dinpusip Menjadi Narasumber Pelatihan Kearsipan bagi Tendik SMK N 7 Purworejo
- Hari kedua, Arsiparis Dinpusip Menjadi Narasumber Pelatihan Kearsipan bagi Tendik SMK N 7 Purworejo
- Apel Pagi Wujud Kedisiplinan PNS
- Arsiparis Dinpusip Menjadi Narasumber Pelatihan Kearsipan bagi Tendik SMK N 7 Purworejo
Kedisiplinan Waktu adalah Salah Satu Kunci Keberhasilan
Berita Terkait
- Rapat Internal Persiapan Penyusunan Ranwal 20220
- Rapat Internal Persiapan Penyusunan Ranwal 20220
- Rapat Internal Persiapan Penyusuan SKP JFT Pustakawan Tahun 2021 0
- Selamat Kepada Para JFU yang Telah Menerima SK JFT 0
- Sosialisasi dan Penyerahan SK Penyesuaian JFU Tanggal 8 Januari 2021 0
- Rapim Pengorgansasian Kegiatan dan Sub Kegiatan Tahun Anggaran 2021 di Ruang Arahiwang0
- Rapat Internal Persiapan Penyusuan SKP Tahun 2021 0
- Semoga Tahun Ini Lebih Baik Daripada Tahun Sebelumnya0
- Rapat Internal Persiapan Kegiatan Tahun 20210
- Mohon Maaf dan Terima Kasih Atas Kerja Samanya Dari Semua Karyawan Dinarpus0
Berita Populer
- Selamat Hari Jadi ke-190 Kabupaten Purworejo
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- Silang Layan sebagai Salah Satu Solusi
- Perencanaan
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan
- Mengenal Naskah – Naskah Nusantara Melalui Khastara
- Visitasi Online Akreditasi Perpustakaan Sekolah
- Daftar Pencarian Arsip Dinarpus Kabupaten Purworejo
- Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Periode Tahun 2021-2026
- Layanan Perpustakaan Keliling SD N Kesawen
Ucapan tersebut disampaikan oleh Bp Kadinas saat memimpin dan memberikan arahan di apel kedisiplinan Dinarpus.
Apel tersebut diikuti oleh Karyawan Dinarpus pada hari Senin, 18 Januari 2021 yang dipimpin oleh Ka Dinarpus.
Pada kesempatan tersebut telah disampaikan adanya kewajiban yang harus dipenuhi yaitu LHKASN dan LKHPN yang paling lambat 28 Pebruari 2021 serta Pajak Pribadi yang paling lambat 31 Maret 2021, gunakanlah waktu sebelum jaringan trouble.
Selain itu juga disampaikan evaluasi kegiatan dan rencana kegiatan tahul 2022 Dan Pembuatan SKP harus segera membuat SKP yang digunakan sebagai pedoman dalam kegiatan selama setahun yang akan datang. [tum]
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments