
Breaking News
- Dorong Tertib Arsip, DINPUSIP Purworejo Sosialisasikan Pengelolaan Kearsipan kepada Ormas dan Orpol
- LKD Kabupaten Purworejo Lakukan Pengisian Instrumen Audit Sistem Kearsipan Eksternal (ASKE)
- Dukung Tertib Arsip, Dinas Perintransnaker Kabupaten Purworejo Jalani Audit Sistem Kearsipan Internal
- Rapat Persiapan Sosialisasi Ormas/Orpol
- An-Nawawi dan Rumah Literasi
- Borang Masuk Sekolah
- Bupati Purworejo Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 di Alun- Alun Kabupaten Purworejo
- Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo menerima siswa magang dari SMK Negeri 2 Purworejo
- Audit Sistem Kearsipan Internal : Menuju Pengelolaan Arsip yang Efisien dan Akuntabel
- Peluncuran Buku dan Bimtek Penulisan Tahap III: Menyulam Cerita, Merawat Budaya
Kedisiplinan Waktu adalah Salah Satu Kunci Keberhasilan
Berita Terkait
- Rapat Internal Persiapan Penyusunan Ranwal 20220
- Rapat Internal Persiapan Penyusunan Ranwal 20220
- Rapat Internal Persiapan Penyusuan SKP JFT Pustakawan Tahun 2021 0
- Selamat Kepada Para JFU yang Telah Menerima SK JFT 0
- Sosialisasi dan Penyerahan SK Penyesuaian JFU Tanggal 8 Januari 2021 0
- Rapim Pengorgansasian Kegiatan dan Sub Kegiatan Tahun Anggaran 2021 di Ruang Arahiwang0
- Rapat Internal Persiapan Penyusuan SKP Tahun 2021 0
- Semoga Tahun Ini Lebih Baik Daripada Tahun Sebelumnya0
- Rapat Internal Persiapan Kegiatan Tahun 20210
- Mohon Maaf dan Terima Kasih Atas Kerja Samanya Dari Semua Karyawan Dinarpus0
Berita Populer
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- Selamat Hari Jadi ke-190 Kabupaten Purworejo
- Silang Layan sebagai Salah Satu Solusi
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan
- Perencanaan
- Mengenal Naskah – Naskah Nusantara Melalui Khastara
- Layanan Silang Layan Perpustakaan Umum Kabupaten Purworejo
- SEJARAH PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN
- Pentingnya terselenggaranya Perpustakaan Khusus
- Visitasi Online Akreditasi Perpustakaan Sekolah

Ucapan tersebut disampaikan oleh Bp Kadinas saat memimpin dan memberikan arahan di apel kedisiplinan Dinarpus.
Apel tersebut diikuti oleh Karyawan Dinarpus pada hari Senin, 18 Januari 2021 yang dipimpin oleh Ka Dinarpus.
Pada kesempatan tersebut telah disampaikan adanya kewajiban yang harus dipenuhi yaitu LHKASN dan LKHPN yang paling lambat 28 Pebruari 2021 serta Pajak Pribadi yang paling lambat 31 Maret 2021, gunakanlah waktu sebelum jaringan trouble.
Selain itu juga disampaikan evaluasi kegiatan dan rencana kegiatan tahul 2022 Dan Pembuatan SKP harus segera membuat SKP yang digunakan sebagai pedoman dalam kegiatan selama setahun yang akan datang. [tum]
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments