
Breaking News
- Sri Susilowati,SE Blusukan Ke Perpustakaan Daerah Purworejo
- Shelving mobil perpustakaan keliling
- Penataan Buku Mobil Keliling
- Perpustakaan Keliling Masuk Penjara?
- Otak Atik Otak Mengikuti Bimtek Berbasis Budaya Lokal Tahap Dua, di Gelar Perpustakaan Daerah Purworejo
- Antrian Siswa SD Muhamadiyah Dalam Pembuatan Kartu Anggota
- Gerudug Perpustakaan Membuat Kartu Anggota
- Perpustakaan Daerah Kabupaten Purworejo Dukung dalam Penilaian Evaluasi Kabupaten Layak Anak 2025
- Sapu Bersih Lingkungan Kantor Oleh Karyawan Staf Persputakaan Daerah
- Verifikasi Arsip Usul Serah DINKUKMP : Bukti Kesadaran Tertib Arsip Perangkat Daerah
Kedisiplinan Waktu adalah Salah Satu Kunci Keberhasilan
Berita Terkait
- Rapat Internal Persiapan Penyusunan Ranwal 20220
- Rapat Internal Persiapan Penyusunan Ranwal 20220
- Rapat Internal Persiapan Penyusuan SKP JFT Pustakawan Tahun 2021 0
- Selamat Kepada Para JFU yang Telah Menerima SK JFT 0
- Sosialisasi dan Penyerahan SK Penyesuaian JFU Tanggal 8 Januari 2021 0
- Rapim Pengorgansasian Kegiatan dan Sub Kegiatan Tahun Anggaran 2021 di Ruang Arahiwang0
- Rapat Internal Persiapan Penyusuan SKP Tahun 2021 0
- Semoga Tahun Ini Lebih Baik Daripada Tahun Sebelumnya0
- Rapat Internal Persiapan Kegiatan Tahun 20210
- Mohon Maaf dan Terima Kasih Atas Kerja Samanya Dari Semua Karyawan Dinarpus0
Berita Populer
- Selamat Hari Jadi ke-190 Kabupaten Purworejo
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- Silang Layan sebagai Salah Satu Solusi
- Perencanaan
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan
- Mengenal Naskah – Naskah Nusantara Melalui Khastara
- Layanan Silang Layan Perpustakaan Umum Kabupaten Purworejo
- Visitasi Online Akreditasi Perpustakaan Sekolah
- Daftar Pencarian Arsip Dinarpus Kabupaten Purworejo
- Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Periode Tahun 2021-2026

Ucapan tersebut disampaikan oleh Bp Kadinas saat memimpin dan memberikan arahan di apel kedisiplinan Dinarpus.
Apel tersebut diikuti oleh Karyawan Dinarpus pada hari Senin, 18 Januari 2021 yang dipimpin oleh Ka Dinarpus.
Pada kesempatan tersebut telah disampaikan adanya kewajiban yang harus dipenuhi yaitu LHKASN dan LKHPN yang paling lambat 28 Pebruari 2021 serta Pajak Pribadi yang paling lambat 31 Maret 2021, gunakanlah waktu sebelum jaringan trouble.
Selain itu juga disampaikan evaluasi kegiatan dan rencana kegiatan tahul 2022 Dan Pembuatan SKP harus segera membuat SKP yang digunakan sebagai pedoman dalam kegiatan selama setahun yang akan datang. [tum]
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments