Kepala Dinpusip Purworejo Hadiri Rapat Pembahasan Rancangan Akhir RKPD Tahun 2026 dan Perubahan RKPD Tahun 2025
Kepala Dinpusip Purworejo Hadiri Rapat Pembahasan Rancangan Akhir RKPD Tahun 2026 dan Perubahan RKPD Tahun 2025

By ADMIN 25 Mar 2025, 10:49:39 WIB Sekretariat
Kepala Dinpusip Purworejo Hadiri Rapat Pembahasan Rancangan Akhir RKPD Tahun 2026 dan Perubahan RKPD Tahun 2025

Purworejo- Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Akhir RKPD Tahun 2026 dan Perubahan RKPD Tahun 2025 di Ruang Rapat Bapperida pada Selasa, 25 Maret 2025. Tak sendiri, Kepala Dinpusip juga turut didampingi Pejabat Perencana. RKPD merupakan dokumen perencanaan tahunan yang disusun berdasarkan evaluasi pembangunan, capaian RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), dan kebutuhan prioritas pembangunan daerah.

RKPD disusun sebagai pedoman untuk mengarahkan dan mengkoordinasikan kegiatan pembangunan di daerah agar sesuai dengan prioritas dan sasaran yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Selain itu, dengan disusunnya RKPD, penyusunan anggaran daerah menjadi lebih optimal. Rapat tersebut juga penting untuk memastikan bahwa RKPD yang dihasilkan dapat akurat dan mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. 

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment