Konsultasi Penyusunan NTGM dan IPLM

By administrator 28 Apr 2022, 13:02:14 WIB Perpustakaan
Konsultasi Penyusunan NTGM dan IPLM

Peraturan Mendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, tersebut bahwa pembangunan literasi diukur melalui dua indikator, yaitu; Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Nilai Tingkat Gemar Membaca Masyarakat (TGM). Selain Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, salah satu bentuk upaya Kemendagri dalam mendorong budaya literasi adalah dengan diterbitkannya Kepmendagri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutaakhiran Klasifikasi, Kodifikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Mensikapi hal tersebut, 2 (dua) pustakawan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo mendapat tugas untuk melakukan Konsultasi Penyusunan Nilai Tingkat Gemar Membaca (NTGM) dan Indeks Pengembangan Literasi Masyarakat (IPLM) di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah.

Diterima oleh Kabid Perpustakaan beserta Sub Koordinator beserta Pustakawan Senior, konsultasi berjalan dengan sangat baik dan mendapat informasi bahwa penghitungan IPLM dan NTGM yang sebelumnya diselenggarakan oleh Perpustakaan Nasional RI dengan mengambil sampel dari 3 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yakni, Kabupaten Magelang, Kabupaten Wonosobo, dan Kota Semarang secara langsung.

Selanjutnya, melihat dari hasil Zoometing yang dilaksanakan pada waktu lalu, bahwa akan dilakukan bimtek di Provinsi Jawa Tengah dengan menghadirkan Narasumber dari Perpusnas RI guna menjelaskan bagaimana proses penghitungan yang benar terkait IPLM dan NTGM untuk semua Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment