- Dua Bocah Mojok
- Perkuat Layanan Kearsipan
- Aini Dengan Dekapan Buku
- Belajar Sambil Momong
- Penyerahan Arsip Statis dari DINKUKMP
- Pelayanan Bidang Arsip
- Dinpusip Hadir Dalam Rapat Persiapan Orientasi Penyusunan Dokumen Perencanaan RKPD dan Renja 2027
- Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-97
- Mengoptimalkan Potensi Akademik
- Manfaatkan Liburan Sekolah
Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Kearsipan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Berita Terkait
- Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Kearsipan di Dinperkimtan 0
- Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Kearsipan di Dinas Perhubungan 0
- Meeting Kegiatan Bidang Kearsipan0
- Bimtek Kearsipan bagi Perangkat Desa DukuhDungus Kecamatan Grabag 0
- Perpustakaan Umum Kabupaten Purworejo yang Berbasis pada Inklusi Sosial2
- Layanan Perpusling di Awal Bulan Maret Tahun 20200
- Koordinasi Kegiatan Lomba Bidang Perpustakaan tingkat Provinsi tahun 2020 dan Penyerahan Instrument Akreditasi Sekolah0
- Menanamkan Kebiasaan Membaca0
- Roadshow Perpustakaan di Lokasi Wisata Gunung Gajah Desa Pandanrejo Kecamatan Kaligesing0
- Mengembangkan Kecintaan Masyarakat Terhadap Buku0
Berita Populer
- PERPUSTAKAAN DAN FUNGSI
- SEJARAH PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN
- Manfaat Perpustakaan bagi Masyarakat
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- Tantangan dan Masa Depan Perpustakaan
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan
- Silang Layan sebagai Salah Satu Solusi
- Selamat Hari Jadi ke-190 Kabupaten Purworejo
- Perencanaan
- Bimtek Penulisan Berbasis Konten Budaya Lokal

Sebagai tindak lanjut Kegiatan Pengawasan Kearsipan tahun 2021 telah dilaksanakan Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Kearsipan
Pengawasan / Audit kearsipan di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo dimulai hari Rabu , 8 Juni 2022 dengan mengambil Obrik 3 Seksi yaitu Sekretariat dan 2 Seksi
Tim Audit Kearsipan dari Dinpusip diterima langsung oleh Pejabat di Lingkungan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo di ruang kerjanya bersama Kasubbag, dan Arsiparis/pengelola arsip yang menangani.
Adapun hasil sementara bahwa Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagian besar melaksanakan tindak lanjut administrasi sesuai kaidah kearsipan terbukti dari saat penyerahan bukti fisik serta tinjauan di ruangan oleh tim

.png)

.png)





