
- Pemanfaatan Gedung Depot Arsip
- Peran Perpustakaan Daerah
- Koordinasi Pengawasan Kearsipan
- Rapat Bidang Kearsipan
- PKK Kabupaten Purworejo Blusukan ke Perpustakaan
- Rebutan Komputer
- Berjibaku Menuju Perpustakaan
- Rapat Koordinasi Festival Literasi Ok Yes
- Lima Sekolah Dasar Boyongan Dengan Berjibaku
- Rapat Bidang Kearsipan
Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Kearsipan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Berita Terkait
- Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Kearsipan di Dinperkimtan 0
- Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Kearsipan di Dinas Perhubungan 0
- Meeting Kegiatan Bidang Kearsipan0
- Bimtek Kearsipan bagi Perangkat Desa DukuhDungus Kecamatan Grabag 0
- Perpustakaan Umum Kabupaten Purworejo yang Berbasis pada Inklusi Sosial2
- Layanan Perpusling di Awal Bulan Maret Tahun 20200
- Koordinasi Kegiatan Lomba Bidang Perpustakaan tingkat Provinsi tahun 2020 dan Penyerahan Instrument Akreditasi Sekolah0
- Menanamkan Kebiasaan Membaca0
- Roadshow Perpustakaan di Lokasi Wisata Gunung Gajah Desa Pandanrejo Kecamatan Kaligesing0
- Mengembangkan Kecintaan Masyarakat Terhadap Buku0
Berita Populer
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- Selamat Hari Jadi ke-190 Kabupaten Purworejo
- Silang Layan sebagai Salah Satu Solusi
- Perencanaan
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan
- PERPUSTAKAAN DAN FUNGSI
- SEJARAH PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN
- Layanan Silang Layan Perpustakaan Umum Kabupaten Purworejo
- Mengenal Naskah – Naskah Nusantara Melalui Khastara
- Pentingnya terselenggaranya Perpustakaan Khusus

Sebagai tindak lanjut Kegiatan Pengawasan Kearsipan tahun 2021 telah dilaksanakan Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Kearsipan
Pengawasan / Audit kearsipan di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo dimulai hari Rabu , 8 Juni 2022 dengan mengambil Obrik 3 Seksi yaitu Sekretariat dan 2 Seksi
Tim Audit Kearsipan dari Dinpusip diterima langsung oleh Pejabat di Lingkungan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo di ruang kerjanya bersama Kasubbag, dan Arsiparis/pengelola arsip yang menangani.
Adapun hasil sementara bahwa Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagian besar melaksanakan tindak lanjut administrasi sesuai kaidah kearsipan terbukti dari saat penyerahan bukti fisik serta tinjauan di ruangan oleh tim