- Verifikasi Arsip Usul Serah di DINPMPTSP Kab. Purworejo
- 143 Murid TK, KB, dan TPA Aisyiyah Pengenrejo Kunjungi Perpustakaan Umum Kabupaten Purworejo
- Pengelolaan Arsip Dukung Tertib Administrasi Bidang Perpustakaan
- Verifikasi Fisik Arsip usul Pindah DINPUSIP Kab. Purworejo
- Pendampingan Pembenahan Arsip Desa di Desa Gintungan Kec. Gebang
- Rapat Finalisasi Persiapan Pameran Kearsipan Virtual
- Perpustakaan Kabupaten Purworejo Ikut Meramaikan Festival Literasi Jawa Tengah 2026
- Rakor Penilaian Arsip Usul Musnah di BAWASLU Kab. Purworejo
- Staf Perpustakaan Berdiri Tegap, Lagu Indonesia Raya Berkumandang Setiap Pukul 10.00 WIB
- Halaman Perpustakaan Jadi Rujukan, Tongkrong, Ngopi, dan Mengerjakan Tugas
Pemindahan Arsip Inaktif dengan masa simpan sekurang-kurangnya 10 Tahun dari DINHUB
Berita Terkait
- Layanan Konsultasi Arsip0
- Kunjungan Kerja Dinpusip Ke LKD Kab. Sleman0
- Gelar Pengawasan Kearsipan 20250
- Pembahasan Progress Pelaksanaan Rencana Aksi Tindak Lanjut Rekomendasi KPK RI0
- Apel Pagi Wujud Kedisiplinan PNS0
- Layanan Mas Jarwo0
- Monitoring Percepatan Penyelamatan Arsip Bernilai Guna 0
- Monitoring Percepatan Penyelamatan Arsip Bernilai Guna 0
- Monitoring Percepatan Penyelamatan Arsip Bernilai Guna 0
- Monitoring Percepatan Penyelamatan Arsip Bernilai Guna di SATPOL PP & DAMKAR0
Berita Populer
- PERPUSTAKAAN DAN FUNGSI
- Perpustakaan dan Jenisnya
- SEJARAH PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN
- Manfaat Perpustakaan bagi Masyarakat
- Tantangan dan Masa Depan Perpustakaan
- Perpustakaan Digital di Era Modern
- Bimtek Penulisan Berbasis Konten Budaya Lokal
- PKTBT Latsar CPNS Tahun 2025
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan

Depot Arsip - Senin, 1 Desember 2025.
Dalam rangka penyelamatan dan pelestarian arsip yang bernilai guna sekunder dan sebagai upaya menambah khazanah arsip Pemerintah Kabupaten Purworejo, Kepala Dinas Perhubungan melakukan pemindahan arsip inaktif dengan masa simpan sekurang-kurangnya 10 tahun ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo selaku Lembaga Kearsipan Daerah.
Pemindahan dilaksanakan oleh Kepala Dinas Perhubungan, dan Arsiparis yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo didampingi Arsiparis dan diakhiri dengan penandantanganan dari kedua belah pihak.
Pemindahan arsip ini merupakan kegiatan lanjutan setelah sebelumnya melaksanakan Kegiatan Verifikasi Fisik Arsip Usul Pindah.
Adapun arsip yang diserahkan adalah arsip sebanyak 10.866 berkas.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo selaku Lembaga Kearsipan Daerah berharap pemindahan ini dapat menginspirasi perangkat daerah lain yang belum melaksanakan pemindahan arsip ke Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Purworejo.
#dinpusippurworejo #lkdkabupatenpurworejo #arsippurworejokab #kabupatenpurworejo #arsipterjagaselamatkanmemoribangsa #arsiparismakineksis #arsipmakinsip

.png)







