- Perkuat Tertib Arsip, Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Purworejo Bahas Persiapan Pemusnahan Arsip
- Layanan Mas Jarwo
- Tingkatkan Pemahaman Masyarakat terhadap Warisan Literasi Dalam Sosialisasi Naskun
- Best Seller Masih Tetap Incaran
- Layanan Literasi di Tiga Sekolah Dasar
- Memilih dan Menikmati Buku Tanpa Harus Membeli
- Perpustakaan Jadi Rujukan Penelitian Mahasiswa, Wulan Lakukan Analisis SWOT
- Perpustakaan Sebagai Ruang Kolaborasi dan Kreativitas
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian terhadap Alam
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworeo Gelar Acara Halal Bihalal Idulfitri 1447 H.
Pemindahan Arsip Inaktif dengan masa simpan sekurang-kurangnya 10 Tahun dari DINHUB
Berita Terkait
- Layanan Konsultasi Arsip0
- Kunjungan Kerja Dinpusip Ke LKD Kab. Sleman0
- Gelar Pengawasan Kearsipan 20250
- Pembahasan Progress Pelaksanaan Rencana Aksi Tindak Lanjut Rekomendasi KPK RI0
- Apel Pagi Wujud Kedisiplinan PNS0
- Layanan Mas Jarwo0
- Monitoring Percepatan Penyelamatan Arsip Bernilai Guna 0
- Monitoring Percepatan Penyelamatan Arsip Bernilai Guna 0
- Monitoring Percepatan Penyelamatan Arsip Bernilai Guna 0
- Monitoring Percepatan Penyelamatan Arsip Bernilai Guna di SATPOL PP & DAMKAR0
Berita Populer
- PERPUSTAKAAN DAN FUNGSI
- SEJARAH PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN
- Perpustakaan dan Jenisnya
- Manfaat Perpustakaan bagi Masyarakat
- Tantangan dan Masa Depan Perpustakaan
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan
- PKTBT Latsar CPNS Tahun 2025
- Silang Layan sebagai Salah Satu Solusi
- Selamat Hari Jadi ke-190 Kabupaten Purworejo

Depot Arsip - Senin, 1 Desember 2025.
Dalam rangka penyelamatan dan pelestarian arsip yang bernilai guna sekunder dan sebagai upaya menambah khazanah arsip Pemerintah Kabupaten Purworejo, Kepala Dinas Perhubungan melakukan pemindahan arsip inaktif dengan masa simpan sekurang-kurangnya 10 tahun ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo selaku Lembaga Kearsipan Daerah.
Pemindahan dilaksanakan oleh Kepala Dinas Perhubungan, dan Arsiparis yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo didampingi Arsiparis dan diakhiri dengan penandantanganan dari kedua belah pihak.
Pemindahan arsip ini merupakan kegiatan lanjutan setelah sebelumnya melaksanakan Kegiatan Verifikasi Fisik Arsip Usul Pindah.
Adapun arsip yang diserahkan adalah arsip sebanyak 10.866 berkas.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo selaku Lembaga Kearsipan Daerah berharap pemindahan ini dapat menginspirasi perangkat daerah lain yang belum melaksanakan pemindahan arsip ke Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Purworejo.
#dinpusippurworejo #lkdkabupatenpurworejo #arsippurworejokab #kabupatenpurworejo #arsipterjagaselamatkanmemoribangsa #arsiparismakineksis #arsipmakinsip

.png)







