- Sapugeli Hadir di Desa Geparang
- Koordinasi Arsip Usul Musnah DISHUB
- Layanan Mas Jarwo
- Konsultasi Kearsipan
- Perpustakaan Keliling Hadirkan Layanan Baca di Tempat di Tiga Sekolah Dasar
- Bimtek Kearsipan bagi Sekertaris desa Kab. Purworejo hari ke 2
- MBG Di Serbu Siswa SDN Pucangagung 1
- Bimtek Kearsipan bagi Sekertaris desa Kab. Purworejo
- Kelompok Bermain Pelitahati Beredukatif
- Pemustaka Cilik Naira
Pemindahan Arsip Inaktif dengan masa simpan sekurang-kurangnya 10 Tahun dari DINHUB
Berita Terkait
- Layanan Konsultasi Arsip0
- Kunjungan Kerja Dinpusip Ke LKD Kab. Sleman0
- Gelar Pengawasan Kearsipan 20250
- Pembahasan Progress Pelaksanaan Rencana Aksi Tindak Lanjut Rekomendasi KPK RI0
- Apel Pagi Wujud Kedisiplinan PNS0
- Layanan Mas Jarwo0
- Monitoring Percepatan Penyelamatan Arsip Bernilai Guna 0
- Monitoring Percepatan Penyelamatan Arsip Bernilai Guna 0
- Monitoring Percepatan Penyelamatan Arsip Bernilai Guna 0
- Monitoring Percepatan Penyelamatan Arsip Bernilai Guna di SATPOL PP & DAMKAR0
Berita Populer
- PERPUSTAKAAN DAN FUNGSI
- SEJARAH PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN
- Manfaat Perpustakaan bagi Masyarakat
- Perpustakaan dan Jenisnya
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- Tantangan dan Masa Depan Perpustakaan
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan
- Silang Layan sebagai Salah Satu Solusi
- Selamat Hari Jadi ke-190 Kabupaten Purworejo
- Perencanaan

Depot Arsip - Senin, 1 Desember 2025.
Dalam rangka penyelamatan dan pelestarian arsip yang bernilai guna sekunder dan sebagai upaya menambah khazanah arsip Pemerintah Kabupaten Purworejo, Kepala Dinas Perhubungan melakukan pemindahan arsip inaktif dengan masa simpan sekurang-kurangnya 10 tahun ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo selaku Lembaga Kearsipan Daerah.
Pemindahan dilaksanakan oleh Kepala Dinas Perhubungan, dan Arsiparis yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo didampingi Arsiparis dan diakhiri dengan penandantanganan dari kedua belah pihak.
Pemindahan arsip ini merupakan kegiatan lanjutan setelah sebelumnya melaksanakan Kegiatan Verifikasi Fisik Arsip Usul Pindah.
Adapun arsip yang diserahkan adalah arsip sebanyak 10.866 berkas.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo selaku Lembaga Kearsipan Daerah berharap pemindahan ini dapat menginspirasi perangkat daerah lain yang belum melaksanakan pemindahan arsip ke Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Purworejo.
#dinpusippurworejo #lkdkabupatenpurworejo #arsippurworejokab #kabupatenpurworejo #arsipterjagaselamatkanmemoribangsa #arsiparismakineksis #arsipmakinsip

.png)







