Pendataan Perpustakaan Berbasis Wilayah di Kabupaten Purworejo

By ADMIN 30 Sep 2022, 16:53:07 WIB Perpustakaan
Pendataan Perpustakaan Berbasis Wilayah di Kabupaten Purworejo

Pelaksanaan Pendataan Perpustakaan Berbasis Wilayah di Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah diselenggarakan pada bulan September tahun 2022.

Menurut Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, keberadaan perpustakaan harus dilaporkan kepada Perpustakaan Nasional lewat Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi. Salah satu upaya dari Perpustakaan Nasional sebagai perpustakaan Pembina terkait amanat tersebut yakni dengan melakukan pendataan seluruh jenis perpustakaan serta mengeluarkan kode unik berupa Nomor Pokok Perpustakaan (NPP). Hal tersebut juga merupakan upaya dalam mewujudkan perpustakaan sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan.

Pendataan Perpustakaan berbasis wilayah yang dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo merupakan data yang diperlukan untuk  pendataan berbasis wilayah oleh Perpustakaan Nasional RI melalui Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah dapat memperoleh manfaat sebagai berikut :

  1. Teridentifikasinya keberadaan perpustakaan;
  2. Perpustakaan dapat melaporkan perkembangannya melalui update informasi;
  3. Perpustakaan yang memiliki NPP akan menjadi prioritas program penerima pembinaan dan pengembangan urusan perpustakaan;
  4. Berhak memasang NPP pada papan nama perpustakaan.

Setelah dilakukan pendataan selama 3 (tiga) minggu, ada 80 perpustakaan yang terdata sebagai Perpustakaan Desa, Taman Baca Masyarakat (TBM), Perpustakaan Khusus, dan Perpustakaan Sekolah.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment