- Dinpusip hadir Dalam Sosialisasi Pemantauan dan Penertiban Barang Milik Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2025
- Dhudhur dan Sejarah
- Matur Nuwun Kiai
- Penyerahan Arsip Statis
- Pelayanan MAS JARWO
- UM Purworejo Rawuh
- SD Negeri Ukir Sari Nobar
- Sekolah Dasar Negeri Ikut Berjibaku
- Ketika SDIT Salsabila 5
- Tanggapun Jadi Tempat Favorite
Penyerahan Karya Cetak untuk Berbagi Ilmu
Berita Terkait
- Konsistensi dalam Membudayakan Kembali Berbahasa Jawa0
- Alun – Alun Kabupaten Purworejo Membaca0
- Membudayakan Berbahasa Jawa0
- Promosi dan Publikasi Perpustakaan di Lokasi Wisata Hutan Pinus Kalilo Kecamatan Kaligesing0
- Temu Teknis Juri Pemilihan Duta Baca Kabupaten Purworejo 20190
- Perpustakaan Keliling bagi Masyarakat0
- Pemilihan Duta Baca Kabupaten Purworejo Tahun 20190
- Kontes Selfie Photo Booth Stand Dinarpus Purworejo0
- Ikut serta dalam Focus Group Discussion Penerbitan Naskah Sumber Arsip0
- Kategori \"sangat memuaskan\" Dinarpus Purworejo dalam Monev Kearsipan0
Berita Populer
- PERPUSTAKAAN DAN FUNGSI
- SEJARAH PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan
- Silang Layan sebagai Salah Satu Solusi
- Selamat Hari Jadi ke-190 Kabupaten Purworejo
- Manfaat Perpustakaan bagi Masyarakat
- Perencanaan
- Mengenal Naskah – Naskah Nusantara Melalui Khastara
- Layanan Silang Layan Perpustakaan Umum Kabupaten Purworejo

Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 tahun 2017 Pasal 8 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan dengan jelas telah menyatakan dengan jelas bahwa Setiap penerbit dan/atau penulis yang berada di wilayah Daerah wajib menyerahkan 1 (satu) buah cetakan dari setiap judul karya cetak yang dihasilkan kepada Perpustakaan Daerah paling lambat 3 (tiga) bulan setelah diterbitkan.
Berangkat dari keinginan berbagi, serta memberikan motivasi kepada penulis – penulis di Kabupaten Purworejo terutama yang masih duduk di bangku sekolah untuk tetap berkarya dan produktif, serta mengacu pada Perda diatas, pada hari Jumat 15 Nopember 2019 Kepala Sekolah SMP N 19 Purworejo beserta rombongan guru berkunjung ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Purworejo untuk menyerahkan 17 judul buku karya peserta didik dan guru agar menjadi koleksi Perpustakaan Daerah sehingga dapat dibaca dan dimanfaatkan masyarakat.
Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 tahun 2017 Pasal 8 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan dengan jelas telah menyatakan dengan jelas bahwa Setiap penerbit dan/atau penulis yang berada di wilayah Daerah wajib menyerahkan 1 (satu) buah cetakan dari setiap judul karya cetak yang dihasilkan kepada Perpustakaan Daerah paling lambat 3 (tiga) bulan setelah diterbitkan.
Berangkat dari keinginan berbagi, serta memberikan motivasi kepada penulis – penulis di Kabupaten Purworejo terutama yang masih duduk di bangku sekolah untuk tetap berkarya dan produktif, serta mengacu pada Perda diatas, pada hari Jumat 15 Nopember 2019 Kepala Sekolah SMP N 19 Purworejo beserta rombongan guru berkunjung ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Purworejo untuk menyerahkan 17 judul buku karya peserta didik dan guru agar menjadi koleksi Perpustakaan Daerah sehingga dapat dibaca dan dimanfaatkan masyarakat.