

- Bahan Pustaka Dalam Pengolahan
- Perpustakaan Hadir Dalam Literasi Edukasi-Inklusif
- Kunjungan ke Perpustakaan Umum, Menuju Generasi Pembaca yang Cerdas
- Perpustakaan Tempat Wisata Edukasi
- Arsip Dan Dukungan Nyata
- Anak Anak Kreatif Meriahkan Acara Penutupan Festival Literasi
- Lomba Semarakkan Peringatan HUT Kemerdekaan RI
- Rapat Pengisian Tabel Renstra
- Perpustakaan Sebagai Pembelajaran di Luar Kelas
- Amphiteater Ajang Kreasi
Penyerahan Karya Cetak untuk Berbagi Ilmu
Berita Terkait
- Konsistensi dalam Membudayakan Kembali Berbahasa Jawa0
- Alun – Alun Kabupaten Purworejo Membaca0
- Membudayakan Berbahasa Jawa0
- Promosi dan Publikasi Perpustakaan di Lokasi Wisata Hutan Pinus Kalilo Kecamatan Kaligesing0
- Temu Teknis Juri Pemilihan Duta Baca Kabupaten Purworejo 20190
- Perpustakaan Keliling bagi Masyarakat0
- Pemilihan Duta Baca Kabupaten Purworejo Tahun 20190
- Kontes Selfie Photo Booth Stand Dinarpus Purworejo0
- Ikut serta dalam Focus Group Discussion Penerbitan Naskah Sumber Arsip0
- Kategori \"sangat memuaskan\" Dinarpus Purworejo dalam Monev Kearsipan0
Berita Populer
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- PERPUSTAKAAN DAN FUNGSI
- Selamat Hari Jadi ke-190 Kabupaten Purworejo
- Silang Layan sebagai Salah Satu Solusi
- Perencanaan
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan
- SEJARAH PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN
- Layanan Silang Layan Perpustakaan Umum Kabupaten Purworejo
- Mengenal Naskah – Naskah Nusantara Melalui Khastara
- Pentingnya terselenggaranya Perpustakaan Khusus

Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 tahun 2017 Pasal 8 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan dengan jelas telah menyatakan dengan jelas bahwa Setiap penerbit dan/atau penulis yang berada di wilayah Daerah wajib menyerahkan 1 (satu) buah cetakan dari setiap judul karya cetak yang dihasilkan kepada Perpustakaan Daerah paling lambat 3 (tiga) bulan setelah diterbitkan.
Berangkat dari keinginan berbagi, serta memberikan motivasi kepada penulis – penulis di Kabupaten Purworejo terutama yang masih duduk di bangku sekolah untuk tetap berkarya dan produktif, serta mengacu pada Perda diatas, pada hari Jumat 15 Nopember 2019 Kepala Sekolah SMP N 19 Purworejo beserta rombongan guru berkunjung ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Purworejo untuk menyerahkan 17 judul buku karya peserta didik dan guru agar menjadi koleksi Perpustakaan Daerah sehingga dapat dibaca dan dimanfaatkan masyarakat.
Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 tahun 2017 Pasal 8 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan dengan jelas telah menyatakan dengan jelas bahwa Setiap penerbit dan/atau penulis yang berada di wilayah Daerah wajib menyerahkan 1 (satu) buah cetakan dari setiap judul karya cetak yang dihasilkan kepada Perpustakaan Daerah paling lambat 3 (tiga) bulan setelah diterbitkan.
Berangkat dari keinginan berbagi, serta memberikan motivasi kepada penulis – penulis di Kabupaten Purworejo terutama yang masih duduk di bangku sekolah untuk tetap berkarya dan produktif, serta mengacu pada Perda diatas, pada hari Jumat 15 Nopember 2019 Kepala Sekolah SMP N 19 Purworejo beserta rombongan guru berkunjung ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Purworejo untuk menyerahkan 17 judul buku karya peserta didik dan guru agar menjadi koleksi Perpustakaan Daerah sehingga dapat dibaca dan dimanfaatkan masyarakat.