Perpanjangan WFH Pandemi Covid-19 bagi Aparatur Sipil Negara

By ADMIN 29 Mei 2020, 14:01:26 WIB Pemerintahan
Perpanjangan WFH Pandemi Covid-19 bagi Aparatur Sipil Negara

Pemberlakuan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) diperpanjang berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 57 tahun 2020 tanggal 28 Mei 2020 perihal perubahan atas SE Menpan nomor 19 tentang Perubahan Keempat atas Surat Edaran Menteri MENPAN RB nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Harapan terbesar dan doa kami dari ASN Dinarpus adalah segera berakhirnya Pandemi Covid-19, sehinngga kita dapat segera bekerja kembali seperti biasanya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment