Rakor Inventarisasi Perbup Tanggal 4 Agustus 2020

By administrator 05 Agu 2020, 11:42:31 WIB Pemerintahan
Rakor Inventarisasi Perbup Tanggal 4 Agustus 2020

Menidaklanjuti Surat Sekda Kabupaten Purworejo Nomor: 005/5239/2020 tanggal 27 Juli 2020 perihal undangan, maka telah dihadiri rapat tersebut pada tanggal 4 Agustus 2020 di Ruang Ass. I Sekda Purworejo

Rapat tersebut dipandu langsung oleh Kabag Hukum serta dihadiri oleh OPD terkait [ sebanyak 25 OPD termasuk Dinarpus ].

Rapat membahas inventarisasi Peraturan Bupati sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah. Sedangkan untuk Dinarpus yang perlu disiapkan adalah Perda nomor 9 tahun tentang Perda Penyelenggaraan Kearsipan.

Dalam kegiatan kersebut Dinarpus telah hadir yang di wakili oleh Kasi Pembinaan dan Pengembangan Kearsipan. (tum)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment