Breaking News
- Workshop Coding, Berpikir Logis dan Inovatif Meriahkan Festival Literasi 2026
- Koko Talk Meriahkan Festival Literasi 2026 di Pendopo Wakil Bupati Purworejo
- Pelatihan Fotografi, Mengasah Kemampuan Bercerita Melalui Literasi Visual
- Panggung Utama Semarak Festival Literasi 2026, Pelajar Purworejo Tampilkan Kreativitas
- Seminar Tosan Aji Kenalkan Warisan Budaya kepada Generasi Muda
- Seminar Babad Kedhung Kebo Hadirkan Sejarawan dan Pakar Naskah Nusantara
- Semarak Festival Literasi Lomba Baca Puisi Tingkat SD dan SMP Ikut Hadir 2026
- Mahir Bahasa Inggris, Perpustakaan Purworejo Gandeng PECC
- Koordinasi Persiapan Pendampingan Pembenahan Arsip Desa di Desa Dukuh Dungus Kec. Grabag
- Creative Writing “Aku Bisa Jadi Penulis” Meriahkan Semarak Festival Literasi 2026
Rakor Persiapan Pencaiaran DAK Tahap I
Berita Terkait
- Pelaksanaan Audit/ Pengawasan Kearsipan di DINSOSDUKKBPPPA0
- Pelaksanaan Audit/ Pengawasan Kearsipan di Dinperkimtan0
- Pelaksanaan Audit/ Pengawasan Kearsipan DPUPR0
- Kegiatan Pemusnahan Arsip di UD Samak Jaya Karton Magelang0
- Selamat Bu Sholaikhah Muslimawati, S.E. Atas Penerimaan SK Kenaikan 0
- Selamat Pak Eko Teguh Pambudi, S.H. Atas Penerimaan SK Pensiun0
- Pelaksanaan Audit/ Pengawasan Kearsipan DINPPKP Dimulai 0
- Pelaksanaan Audit /Pengawasan Kearsipan Dindikpora Dimulai0
- Study Referensi Penyelenggaraan Kearsipan Tetap Dijalankan Dimasa Pandemi Covid-19 dengan Mengutamakan Protokol Kesehatan0
- Penyampaian Risalah Hasil Audit Sementara Kearsipan Inspektorat Kabupaten Purworejo0
Berita Populer
- PERPUSTAKAAN DAN FUNGSI
- Perpustakaan dan Jenisnya
- SEJARAH PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN
- Manfaat Perpustakaan bagi Masyarakat
- Tantangan dan Masa Depan Perpustakaan
- Perpustakaan Digital di Era Modern
- PKTBT Latsar CPNS Tahun 2025
- Bimtek Penulisan Berbasis Konten Budaya Lokal
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan

Sebagai tindak lanjut Surat Ka BP2KAD Nomor 005/986/2021 tanggal 13 April 2021 perihal undangan perlu adanya tindak lanjut dalam implementasinya.
Rakor tersebut diikuti oleh Asisten II Setda, Bagian Pembangunan, Inspektorat, Bagian Pengadaan barang dan jasa, Bappeda serta 12 OPD Penerima DAK [Dindikpora, DKK, RSUD, Dinperkimtan, DPUPR, Dinsos PPA, Dinarpus, Dindukcapil, Dinppkp, Dinkukmp, Dinsptsp dan LH] bertempat di Ruang Rapat Otonom Setda Purworejo.
Pada kesempatan tersebut telah disampaikan paparan penjelasan syarat pengajuan Pencairan tahap I kegiatan yang bersumber dari DAK TA 2021.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments

.png)







