Rapat Percermatan Usul Musnah Berjalan Lancar

By ADMIN 29 Nov 2023, 14:34:34 WIB Kearsipan
Rapat  Percermatan Usul Musnah Berjalan Lancar

Salah Satu tujuan penyelenggaraan kearsipan menurut UU Nomor 43 Tahun 2009 yaitu menjamin terwujudnya pengelolaan arsip yang andal dengan pemanfaatan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan pengelolaan arsip sesuai standar prosedur dan kaidan kearsipan. Pengelolaan arsip harus sesuai dengan siklus hidup arsip baik dari segi penciptaan maupun sampai pada tahap penyusutan. Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip, arsip yang telah habis retensinya dan berketerangan musnah berdasarkan JRA wajib dimusnahkan. Seperti halnya yang dilakukan oleh Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Purworejo.  Program kegiatan Bidang Kearsipan di tahun 2023 adalah melaksanakan Pemusnahan arsip terhadap arsip inaktif yang telah habis masa retensinya dan berketerangan musnah. Sebagai bagian dari tahapan pemusnahan ,Lembaga Kearsipan Daerah mengadakan rapat penilaian arsip yang dihadiri oleh seluruh tim pemusnah arsip dengan melibatkan personil dari inspektorat dan bagian hukum.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment