- Penataan dan Shelving Buku Anak Tingkatkan Kenyamanan Layanan Perpustakaan
- Penataan Buku dan Rak Tingkatkan Kenyamanan Layanan Perpustakaan (Part2)
- Monitoring Hasil Pengawasan Kearsipan Internal tahun 2026 di SATPOL PP DAMKAR
- Verifkasi Fisik Arsip Usul Pindah di SATPOL PP DAMKAR Kab. Purworejo
- Verifikasi Arsip Usul Serah di BPKPAD Kab. Purworejo
- Pentingnya Literasi, Perpusda Purworejo Sambangi Pondok Pesantren
- Rapat Bidang Kearsipan
- Konsultasi Arsip Tentang Kegiatan Autentikasi Arsip Statis dan Arsip Hasil Alih Media di LKD Prov. Jateng
- Hari Pustakawan Indonesia Menjadi Momentum Memperkuat Peran Literasi
- Rakor Persiapan Pemusnahan Arsip Inaktif Kec. Bayan
Rapat Percermatan Usul Musnah Berjalan Lancar
Berita Terkait
- Apel Pagi : Wujud Kedisiplinan PNS0
- Dinpusip Kabupaten Purworejo mengikuti Forum Komunikasi Dengar Aspirasi Publik0
- Apel Pagi : Wujud Kedisiplinan PNS0
- Permudah Kelola Arsip, Pemkab Purworejo Canangkan Aplikasi Srikandi0
- Jabatan Bupati Purworejo Diserahterimakan0
- Dinpusip Gelar Upacara Hari Pahlawan0
- Ngesup-supi Rumah Dinas, Plt Bupati Purworejo Gelar Doa Bersama0
- Apel Pagi : Wujud Kedisiplinan PNS0
- Demi Kelancaran Pelaksanaan Pemusnahan Arsip, LKD Adakan Rapat Penilaian Arsip Usul Musnah dengan Bagian Hukum dan Inspektorat0
- Apel Pagi : Wujud Kedisiplinan PNS0
Berita Populer
- PERPUSTAKAAN DAN FUNGSI
- SEJARAH PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN
- Perpustakaan dan Jenisnya
- Manfaat Perpustakaan bagi Masyarakat
- Tantangan dan Masa Depan Perpustakaan
- Perpustakaan Digital di Era Modern
- PKTBT Latsar CPNS Tahun 2025
- Bimtek Penulisan Berbasis Konten Budaya Lokal
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan

Salah Satu tujuan penyelenggaraan kearsipan menurut UU Nomor 43 Tahun 2009 yaitu menjamin terwujudnya pengelolaan arsip yang andal dengan pemanfaatan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan pengelolaan arsip sesuai standar prosedur dan kaidan kearsipan. Pengelolaan arsip harus sesuai dengan siklus hidup arsip baik dari segi penciptaan maupun sampai pada tahap penyusutan. Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip, arsip yang telah habis retensinya dan berketerangan musnah berdasarkan JRA wajib dimusnahkan. Seperti halnya yang dilakukan oleh Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Purworejo. Program kegiatan Bidang Kearsipan di tahun 2023 adalah melaksanakan Pemusnahan arsip terhadap arsip inaktif yang telah habis masa retensinya dan berketerangan musnah. Sebagai bagian dari tahapan pemusnahan ,Lembaga Kearsipan Daerah mengadakan rapat penilaian arsip yang dihadiri oleh seluruh tim pemusnah arsip dengan melibatkan personil dari inspektorat dan bagian hukum.

.png)







