

- Buku Perpustakaan Keliling Ludes
- Pelatihan Kader Pengelolaan Arsip untuk kegiatan Kampung Arsip
- Zoom Meeting Pameran Kearsipan Virtual
- Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Menggema di Perpustakaan Umum
- Jadikan Perpustakaan Sebagai Pusat Rujukan, Dinpusip Purworejo Tambah Ribuan Koleksi Buku Best Seller
- Sambut Koleksi Buku Perpustakaan Keliling
- Penyiangan untuk Nata Buku Baru
- Ubrak Abrik Buku
- Kepala DINPUSIP Pimpin Apel Pagi : Tekankan ASN untuk Jaga Kondusivitas dan Ketertiban di Tengah Aksi Unjuk Rasa
- User Oriented Pada Perpustakaan Umum
Rapat Percermatan Usul Musnah Berjalan Lancar
Berita Terkait
- Apel Pagi : Wujud Kedisiplinan PNS0
- Dinpusip Kabupaten Purworejo mengikuti Forum Komunikasi Dengar Aspirasi Publik0
- Apel Pagi : Wujud Kedisiplinan PNS0
- Permudah Kelola Arsip, Pemkab Purworejo Canangkan Aplikasi Srikandi0
- Jabatan Bupati Purworejo Diserahterimakan0
- Dinpusip Gelar Upacara Hari Pahlawan0
- Ngesup-supi Rumah Dinas, Plt Bupati Purworejo Gelar Doa Bersama0
- Apel Pagi : Wujud Kedisiplinan PNS0
- Demi Kelancaran Pelaksanaan Pemusnahan Arsip, LKD Adakan Rapat Penilaian Arsip Usul Musnah dengan Bagian Hukum dan Inspektorat0
- Apel Pagi : Wujud Kedisiplinan PNS0
Berita Populer
- PERPUSTAKAAN DAN FUNGSI
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- SEJARAH PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN
- Selamat Hari Jadi ke-190 Kabupaten Purworejo
- Silang Layan sebagai Salah Satu Solusi
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan
- Perencanaan
- Layanan Silang Layan Perpustakaan Umum Kabupaten Purworejo
- Mengenal Naskah – Naskah Nusantara Melalui Khastara
- Manfaat Perpustakaan bagi Masyarakat

Salah Satu tujuan penyelenggaraan kearsipan menurut UU Nomor 43 Tahun 2009 yaitu menjamin terwujudnya pengelolaan arsip yang andal dengan pemanfaatan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan pengelolaan arsip sesuai standar prosedur dan kaidan kearsipan. Pengelolaan arsip harus sesuai dengan siklus hidup arsip baik dari segi penciptaan maupun sampai pada tahap penyusutan. Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip, arsip yang telah habis retensinya dan berketerangan musnah berdasarkan JRA wajib dimusnahkan. Seperti halnya yang dilakukan oleh Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Purworejo. Program kegiatan Bidang Kearsipan di tahun 2023 adalah melaksanakan Pemusnahan arsip terhadap arsip inaktif yang telah habis masa retensinya dan berketerangan musnah. Sebagai bagian dari tahapan pemusnahan ,Lembaga Kearsipan Daerah mengadakan rapat penilaian arsip yang dihadiri oleh seluruh tim pemusnah arsip dengan melibatkan personil dari inspektorat dan bagian hukum.