- Senam Bersama Perpustakaan Meriahkan Jumat Pagi
- Kunjungan Edukatif, 120 Siswa SD Ramaikan Perpustakaan Umum Kabupaten Purworejo
- Perpustakaan Keliling Jembatan Literasi
- Sosialisasi Lomba Bertutur Libatkan 16 Korwilcambidik
- Perkuat Tertib Arsip, Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Purworejo memberikan Konsultasi Arsip
- Perkuat Tertib Arsip, Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Purworejo Terima Konsultasi Masalah Kearsipan
- Rapat Penyusunan Rencana Aksi
- Perkuat Tertib Arsip, Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Purworejo Laksanakan Uji Petik Pemusnahan Arsip
- Perpustakaan Keliling Sambangi Tiga SD, Tutut Ikut Hadir
- Berjibaku, Pemustaka Disambut Jari
Rapat Percermatan Usul Musnah Berjalan Lancar
Berita Terkait
- Apel Pagi : Wujud Kedisiplinan PNS0
- Dinpusip Kabupaten Purworejo mengikuti Forum Komunikasi Dengar Aspirasi Publik0
- Apel Pagi : Wujud Kedisiplinan PNS0
- Permudah Kelola Arsip, Pemkab Purworejo Canangkan Aplikasi Srikandi0
- Jabatan Bupati Purworejo Diserahterimakan0
- Dinpusip Gelar Upacara Hari Pahlawan0
- Ngesup-supi Rumah Dinas, Plt Bupati Purworejo Gelar Doa Bersama0
- Apel Pagi : Wujud Kedisiplinan PNS0
- Demi Kelancaran Pelaksanaan Pemusnahan Arsip, LKD Adakan Rapat Penilaian Arsip Usul Musnah dengan Bagian Hukum dan Inspektorat0
- Apel Pagi : Wujud Kedisiplinan PNS0
Berita Populer
- PERPUSTAKAAN DAN FUNGSI
- SEJARAH PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN
- Perpustakaan dan Jenisnya
- Manfaat Perpustakaan bagi Masyarakat
- Tantangan dan Masa Depan Perpustakaan
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan
- PKTBT Latsar CPNS Tahun 2025
- Bimtek Penulisan Berbasis Konten Budaya Lokal
- Silang Layan sebagai Salah Satu Solusi

Salah Satu tujuan penyelenggaraan kearsipan menurut UU Nomor 43 Tahun 2009 yaitu menjamin terwujudnya pengelolaan arsip yang andal dengan pemanfaatan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan pengelolaan arsip sesuai standar prosedur dan kaidan kearsipan. Pengelolaan arsip harus sesuai dengan siklus hidup arsip baik dari segi penciptaan maupun sampai pada tahap penyusutan. Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip, arsip yang telah habis retensinya dan berketerangan musnah berdasarkan JRA wajib dimusnahkan. Seperti halnya yang dilakukan oleh Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Purworejo. Program kegiatan Bidang Kearsipan di tahun 2023 adalah melaksanakan Pemusnahan arsip terhadap arsip inaktif yang telah habis masa retensinya dan berketerangan musnah. Sebagai bagian dari tahapan pemusnahan ,Lembaga Kearsipan Daerah mengadakan rapat penilaian arsip yang dihadiri oleh seluruh tim pemusnah arsip dengan melibatkan personil dari inspektorat dan bagian hukum.

.png)







