
- Sri Susilowati,SE Blusukan Ke Perpustakaan Daerah Purworejo
- Shelving mobil perpustakaan keliling
- Penataan Buku Mobil Keliling
- Perpustakaan Keliling Masuk Penjara?
- Otak Atik Otak Mengikuti Bimtek Berbasis Budaya Lokal Tahap Dua, di Gelar Perpustakaan Daerah Purworejo
- Antrian Siswa SD Muhamadiyah Dalam Pembuatan Kartu Anggota
- Gerudug Perpustakaan Membuat Kartu Anggota
- Perpustakaan Daerah Kabupaten Purworejo Dukung dalam Penilaian Evaluasi Kabupaten Layak Anak 2025
- Sapu Bersih Lingkungan Kantor Oleh Karyawan Staf Persputakaan Daerah
- Verifikasi Arsip Usul Serah DINKUKMP : Bukti Kesadaran Tertib Arsip Perangkat Daerah
Rapat Percermatan Usul Musnah Berjalan Lancar
Berita Terkait
- Apel Pagi : Wujud Kedisiplinan PNS0
- Dinpusip Kabupaten Purworejo mengikuti Forum Komunikasi Dengar Aspirasi Publik0
- Apel Pagi : Wujud Kedisiplinan PNS0
- Permudah Kelola Arsip, Pemkab Purworejo Canangkan Aplikasi Srikandi0
- Jabatan Bupati Purworejo Diserahterimakan0
- Dinpusip Gelar Upacara Hari Pahlawan0
- Ngesup-supi Rumah Dinas, Plt Bupati Purworejo Gelar Doa Bersama0
- Apel Pagi : Wujud Kedisiplinan PNS0
- Demi Kelancaran Pelaksanaan Pemusnahan Arsip, LKD Adakan Rapat Penilaian Arsip Usul Musnah dengan Bagian Hukum dan Inspektorat0
- Apel Pagi : Wujud Kedisiplinan PNS0
Berita Populer
- Selamat Hari Jadi ke-190 Kabupaten Purworejo
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- Silang Layan sebagai Salah Satu Solusi
- Perencanaan
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan
- Mengenal Naskah – Naskah Nusantara Melalui Khastara
- Layanan Silang Layan Perpustakaan Umum Kabupaten Purworejo
- Visitasi Online Akreditasi Perpustakaan Sekolah
- Daftar Pencarian Arsip Dinarpus Kabupaten Purworejo
- Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Periode Tahun 2021-2026

Salah Satu tujuan penyelenggaraan kearsipan menurut UU Nomor 43 Tahun 2009 yaitu menjamin terwujudnya pengelolaan arsip yang andal dengan pemanfaatan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan pengelolaan arsip sesuai standar prosedur dan kaidan kearsipan. Pengelolaan arsip harus sesuai dengan siklus hidup arsip baik dari segi penciptaan maupun sampai pada tahap penyusutan. Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip, arsip yang telah habis retensinya dan berketerangan musnah berdasarkan JRA wajib dimusnahkan. Seperti halnya yang dilakukan oleh Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Purworejo. Program kegiatan Bidang Kearsipan di tahun 2023 adalah melaksanakan Pemusnahan arsip terhadap arsip inaktif yang telah habis masa retensinya dan berketerangan musnah. Sebagai bagian dari tahapan pemusnahan ,Lembaga Kearsipan Daerah mengadakan rapat penilaian arsip yang dihadiri oleh seluruh tim pemusnah arsip dengan melibatkan personil dari inspektorat dan bagian hukum.