Sosialisasi dan Rakor Penyusunan Anjab dan ABK di Yogyakarta

By ADMIN 29 Mar 2021, 11:14:49 WIB Pemerintahan
Sosialisasi dan Rakor Penyusunan Anjab dan ABK di Yogyakarta

Sebagai tindak lanjut Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 005/1545  tanggal 10 Maret  2021 perihal undangan   perlu adanya tindak lanjut dalam implementasinya.

Sosialisasi dan Rakor tersebut diikuti oleh 66 peserta terdiri dari  Pengelola Kepegawaian dan Keuangan OPD se Kabupaten Purworejo  bertempat di Hotel Manohara Yogyakarta pada tanggal 22 s/d 25 Maret 2021.

Pada kesempatan tersebut dibuka oleh Bupati Purworejo serta Bupati Purworejo menyampaikan, ASN tidak akan dapat berperan maksimal apabila tidak ditempatkan pada tempat yang tepat dan sesuai dengan kapasitas yang dimiliki. Untuk itu, diperlukan adanya kebijakan penataan dan penempatan aparatur yang sejalan dengan prinsip the right man on the right place.

Sedangkan nara sumber dari Penpan RB , Kemendagri, Bp sekda Purworejo dan Bagian Organisasi.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment