
- Tanamkan Cinta Baca Sejak Dini Perpustakaan Keliling Hadir
- PPPK Cerdas GEN Z
- Pembentukan Kampung Arsip di Desa Besole Kec. Bayan hari ke 2
- Pembentukan Kampung Arsip di Desa Besole Kec. Bayan
- Perpustakaan Keliling Tumbuhkan Semangat Siswa Dalam Literasi
- Pindah Sekolah SDN Jetis dan SDN Karangrejo
- Mobil Keliling Atara Pendidikan dan Literasi
- 101 Formulir Amblas
- Melawan Gratifikasi dan Korupsi
- Wujudkan Link and Match : DINPUSIP Sambut Siswa PKL dari SMK YPE Sawunggalih
Sosialisasi Penyesuaian JFU dalam SIMPEG
Berita Terkait
- Apel Luar Biasa Dan Penyerahan SK KGB0
- Serah Terima Arsip Dari DPU Kabupaten Purworejo0
- Penilaian Arsip Usul Musnah Disdukcapil Kabupaten Purworejo0
- Rapat kegiatan bidang kearsipan0
- Rapat Persiapan Kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal0
- Dinarpus Purworejo Ikuti Pameran Kearsipan Virtual se Jawa Tengah0
- Upacara Hari Pahlawan Tahun 2020 Dinarpus Di Masa0
- Apel Luar Biasa dan Perpisahan PKL UNNES Semarang, 9 Nopember 20200
- Rakor Pembahasan Raperda APBD Tahun 2021 Tanggal 5 Nop 2021 di Yogyakarta0
- Kepala Dinarpus Kabupaten Purworejo Menyerahkan Sertifikat Akreditasi Perpustakaan Sekolah0
Berita Populer
- PERPUSTAKAAN DAN FUNGSI
- SEJARAH PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- Silang Layan sebagai Salah Satu Solusi
- Selamat Hari Jadi ke-190 Kabupaten Purworejo
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan
- Perencanaan
- Manfaat Perpustakaan bagi Masyarakat
- Layanan Silang Layan Perpustakaan Umum Kabupaten Purworejo
- Mengenal Naskah – Naskah Nusantara Melalui Khastara

Sebagai tindak lanjut Surat Ka BKD Kabupaten Purworejo Nomor: 005/3171 tanggal 12 Nopember 2020 perihal Sosalisasi Penyesuaian Nomeklatur JFU dalam Aplikasi SIMPEG perlu adanya langkah tindak lanjut implementasinya.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh semua Pengelola Kepegawaian dan Pelaksana teknis dari semua OPD se Kabupaten Purworejo yang dipimpin langsung oleh Kaban BKD Purworejo pada hari Senin, 16 Nopember 2020 mulai jam 08.30 WIB s/d selesai di R Arahiwang Setda Purworejo.
Pada kesempatan tersebut Kaban BKD memberikan arahan tertang penyesuaian nomeklatur Jabatan pelaksana sesuai dengan Permenpan RB nomor 41 ahun 2018 tentang Nomeklatur Jabatan pelaksana bagi Pegawai ASN di lingkungan Instansi Pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut juga telah disampaikan cara menyesuaian data yang kurang/keliru atau belum tercantum dalam SIMPEG. Dan setelah selesai maka untuk di Cetak dalam bentuk exel dan dikirim ke BKD dan Bag Organisasi. [ tum ]