
Breaking News
- Sri Susilowati,SE Blusukan Ke Perpustakaan Daerah Purworejo
- Shelving mobil perpustakaan keliling
- Penataan Buku Mobil Keliling
- Perpustakaan Keliling Masuk Penjara?
- Otak Atik Otak Mengikuti Bimtek Berbasis Budaya Lokal Tahap Dua, di Gelar Perpustakaan Daerah Purworejo
- Antrian Siswa SD Muhamadiyah Dalam Pembuatan Kartu Anggota
- Gerudug Perpustakaan Membuat Kartu Anggota
- Perpustakaan Daerah Kabupaten Purworejo Dukung dalam Penilaian Evaluasi Kabupaten Layak Anak 2025
- Sapu Bersih Lingkungan Kantor Oleh Karyawan Staf Persputakaan Daerah
- Verifikasi Arsip Usul Serah DINKUKMP : Bukti Kesadaran Tertib Arsip Perangkat Daerah
FGD Penyusunan RTP Tahun 2021
Berita Terkait
- Penyampaian Risalah Hasil Audit Sementara Kearsipan Dinppkp Kabupaten Purworejo0
- Selamat Bu Chica! Atas Pelantikannya sebagai Pejabat Fungsional0
- Rakor Persiapan Pencaiaran DAK Tahap I 0
- Pelaksanaan Audit/ Pengawasan Kearsipan di DINSOSDUKKBPPPA0
- Pelaksanaan Audit/ Pengawasan Kearsipan di Dinperkimtan0
- Pelaksanaan Audit/ Pengawasan Kearsipan DPUPR0
- Kegiatan Pemusnahan Arsip di UD Samak Jaya Karton Magelang0
- Selamat Bu Sholaikhah Muslimawati, S.E. Atas Penerimaan SK Kenaikan 0
- Selamat Pak Eko Teguh Pambudi, S.H. Atas Penerimaan SK Pensiun0
- Pelaksanaan Audit/ Pengawasan Kearsipan DINPPKP Dimulai 0
Berita Populer
- Selamat Hari Jadi ke-190 Kabupaten Purworejo
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- Silang Layan sebagai Salah Satu Solusi
- Perencanaan
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan
- Mengenal Naskah – Naskah Nusantara Melalui Khastara
- Layanan Silang Layan Perpustakaan Umum Kabupaten Purworejo
- Visitasi Online Akreditasi Perpustakaan Sekolah
- Daftar Pencarian Arsip Dinarpus Kabupaten Purworejo
- Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Periode Tahun 2021-2026

Sebagai tindak lanjut Surat Inspektorat nomor 084/1/Sp-Pkin/Ev/MR/2021 tanggal 14 April 2021 perlu adanya tindak lanjut dalam implementasinya.
FGD RTP tersebut tersebut diikuti oleh Bidang Arsip dan Perpustakaan dn Pejabat Setruktural pada hari Senin 19 April 2021 bertempat di Depot Arsip yang dipandu langsung oleh Bapak Kadinas dan Tim Inspektorat.
Pada kesempatan tersebut telah disampaikan penjelasan kewajiban OPD untuk membuat RTP tersebut di awal tahun anggaran serta dilanjutkan pembahasan penyusunan dan perbaikan RTP tersebut.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments