Matur Nuwun Kiai
Berita Terkait
- Penyerahan Arsip Statis 0
- Pelayanan MAS JARWO0
- UM Purworejo Rawuh 0
- SD Negeri Ukir Sari Nobar0
- Sekolah Dasar Negeri Ikut Berjibaku0
- Ketika SDIT Salsabila 50
- Tanggapun Jadi Tempat Favorite0
- Yakin Bukan Demo 0
- Semangat Kolaborasi Integritas Serta Pelayanan Prima0
- Terobosan dalam IPLM0
Berita Populer
- PERPUSTAKAAN DAN FUNGSI
- SEJARAH PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan
- Silang Layan sebagai Salah Satu Solusi
- Selamat Hari Jadi ke-190 Kabupaten Purworejo
- Manfaat Perpustakaan bagi Masyarakat
- Perencanaan
- Mengenal Naskah – Naskah Nusantara Melalui Khastara
- Layanan Silang Layan Perpustakaan Umum Kabupaten Purworejo

Purworejo Perpustakaan Umum, Rabu (15/10/2025) – Perpustakaan Umum Kabupaten Purworejo kembali melakukan penelusuran naskah kuno, kali ini selain mengembalikan naskah kuno kepada pemiliknya juga menelusur dirak dan tempat yang lain dimungkinkan masih ada naskah yang terselip.
Penelusuran dan pengembalian naskah kuno dipimpin lansung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo Sthepanus Aan Isa Nugroho, SSTP., MSi. Ikut hadir juga staf Perpustakaan yang menangani naskah kuno.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo Sthepanus Aan Isa Nugroho, SSTP., MSi mengatakan, berterima kasih atas kesediaanya kiai meminjamkan naskah kuno untuk di alih mediakan, semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak dan bisa juga sebagai pelestari sejarah yang nantinya untuk anak cucu kita.
Purwanto Nugroho sebagai ahli waris menyambut baik, kami juga berterimakasih atas kepedulian Perpustakan Umum untuk ikut bisa menjaga dan melestarikan warisan Kiai Sadrach.
“Aan menambahkan, dimana naskah atau peninggalan Kiai Sadrach akan di usulkan dan dimasukkan kedalam Memori Kolektif Bangsa (MKB) dan Ingatan Kolektif Nasional (IKON) asal datanya bisa runtut, dan kalau diperbolehkan perpustakaan dan arsip akan membantu dalam penataan penempatan agar naskah tersebut bisa terawat baik.”
Naskah Kuno bukan barang kuno. (Jlitheng)