Netralitas ASN dalam Pemilukada Serentak Kabupaten Purworejo

By ADMIN 28 Agu 2020, 08:43:01 WIB Perpustakaan
Netralitas ASN dalam  Pemilukada Serentak Kabupaten Purworejo

Pelaksanaan Pemilukada Kabupaten Purworejo akan segera dilaksanakan, walaupun jadwal mundur karena pandemi Covid-19 , itulah salah satu Laporan Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo yang disampaikan pada acara Sosialisasi Netralitas ASN dalam Pemilukada Kabupaten Purworejo tahun 2020 yang dlaksanakan tanggal 27 Agustus 2020 di Hotel Plasa.

Rakor tersebut dipimpin oleh Ketua Bawasu Purworejo yang dihadiri oleh 50 Peserta sebagai perwakilan dari OPD .Sedangkan narasumber dalam acara tersebut adalah : Kabag Pemerintahan Setda Purworejo, Bawaslu Propinsi Jawa Tengah dan Deputi ASN Jakarta .Point yang disampaikan adalah netralitas ASN serta beberapa larangan yang harus dihindari agar tidak ada permasalahan.

Adapu Larangan yang dikatagorikan pelanggaran tersebut  adalah :

  • Ikut sosialisasi/kampanye disosial media / media massa
  • Menghadiri deklarasi calon peserta pemilu
  • Melakukan foto bersama dengan balon serta memberikan simbol dengan tangan maupun alat lainnya
  • Menjadi Pembicara/narasumber kegiatan Parpol kecuali ada surat tugas yang akan menyampaikan program pemerintah
  • Melakukan pendekatan kepada parpol/paslon untuk mendapatkan dukungan
  • Mencalonkan diri sebagai balon
  • Ikut memasang spanduk/baleho parpol/calon
  • Menghadiri kampange
  • Memberikan dukungan kepada Parpol/balon dengan memberikan identitas [KTP]
  • Menjadi pengurus/anggora parpol
  • Membuat keputusan/tindakan yang menguntungkan/merugikan peserta kampanye



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment