- Monitoring Hasil Pengawasan Kearsipan Internal tahun 2026 di RSUD R.A.A TJOKRONEGORO
- Monitoring Hasil Pengawasan Kearsipan Internal tahun 2026 di DINPORAPAR
- Monitoring Hasil Pengawasan Kearsipan Internal tahun 2026 di DINPERKIMTAN
- Monitoring Hasil Pengawasan Kearsipan Internal tahun 2026 di Kecamatan Pituruh
- Siswa SMPN 3 Antusias Mengantre Pembuatan Kartu Anggota Perpustakaan
- Perpustakaan Gelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional 2026
- Perpustakaan Merupakan Tempat Belajar Yang Menyenangkan
- Pemusnahan Arsip RSU dr Tjitro Wardojo
- Bimtek Sistem Informasi Arsip Statis di LKD Prov Jateng
- SDN Pangenjurutengah dan SDN Wonoroto Ikuti Program Berjibaku di Perpustakaan Umum Kabupaten Purworejo
Pemindahan dan penyerahan Arsip Dari DKPP
Berita Terkait
- Pemindahan Arsip Inaktif dengan masa simpan sekurang-kurangnya 10 Tahun dari DINHUB0
- Layanan Konsultasi Arsip0
- Kunjungan Kerja Dinpusip Ke LKD Kab. Sleman0
- Gelar Pengawasan Kearsipan 20250
- Pembahasan Progress Pelaksanaan Rencana Aksi Tindak Lanjut Rekomendasi KPK RI0
- Apel Pagi Wujud Kedisiplinan PNS0
- Layanan Mas Jarwo0
- Monitoring Percepatan Penyelamatan Arsip Bernilai Guna 0
- Monitoring Percepatan Penyelamatan Arsip Bernilai Guna 0
- Monitoring Percepatan Penyelamatan Arsip Bernilai Guna 0
Berita Populer
- PERPUSTAKAAN DAN FUNGSI
- SEJARAH PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN
- Perpustakaan dan Jenisnya
- Manfaat Perpustakaan bagi Masyarakat
- Tantangan dan Masa Depan Perpustakaan
- Perpustakaan Digital di Era Modern
- PKTBT Latsar CPNS Tahun 2025
- Bimtek Penulisan Berbasis Konten Budaya Lokal
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan

Depot Arsip - Rabu, 3 Desember 2025.
Kadinpusip,Kabid Arsip dan Arsiparis LKD Kab.Purworejo menerima Penyerahan Arsip Statis 68 berkas dan Pemindahan Arsip Inaktif sekurang kurangnya 10 tahun 49 berkas dari DKPP Kab. Purworejo
Dalam rangka penyelamatan dan pelestarian arsip yang bernilai guna sekunder dan sebagai upaya menambah khazanah arsip Pemerintah Kabupaten Purworejo, Kepala Dinas DKPP melakukan pemindahan arsip inaktif dengan masa simpan sekurang-kurangnya 10 tahun dan Penyerahan Arsip Statis ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo selaku Lembaga Kearsipan Daerah.
Pemindahan dan Penyerahan dilaksanakan oleh Kepala Dinas DKPP, dan Arsiparis yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo didampingi Kabid Arsip,Arsiparis LKD dan diakhiri dengan penandantanganan dari kedua belah pihak.
Pemindahan arsip ini merupakan kegiatan lanjutan setelah sebelumnya melaksanakan Kegiatan Verifikasi Fisik Arsip Usul Pindah
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo selaku Lembaga Kearsipan Daerah berharap pemindahan ini dapat menginspirasi perangkat daerah lain yang belum melaksanakan pemindahan arsip ke Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Purworejo.
#dinpusippurworejo #lkdkabupatenpurworejo #arsippurworejokab #kabupatenpurworejo #arsipterjagaselamatkanmemoribangsa #arsiparismakineksis #arsipmakinsip

.png)




.png)


