- Dua Bocah Mojok
- Perkuat Layanan Kearsipan
- Aini Dengan Dekapan Buku
- Belajar Sambil Momong
- Penyerahan Arsip Statis dari DINKUKMP
- Pelayanan Bidang Arsip
- Dinpusip Hadir Dalam Rapat Persiapan Orientasi Penyusunan Dokumen Perencanaan RKPD dan Renja 2027
- Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-97
- Mengoptimalkan Potensi Akademik
- Manfaatkan Liburan Sekolah
Penilaian Arsip Usul Musnah Dinas PUPR Kab Purworejo
Berita Terkait
- Citra Daerah Sejarah dan Potensi kabupaten Purworejo0
- Koordinasi Orientasi lapangan Ke Kabupaten Cilacap0
- SDM Kearsipan Profesional Wujudkan Tata Kelola Arsip Yang Handal0
- Arsiparis Purworejo Dituntut Profesional dan Smart0
- Kepala OPD Se kabupaten Purworejo Dukung Pengawasan Kearsipan Internal0
- Dinarpus Kabupaten Semarang Kunjungi Purworejo0
- Kadisarpus Kab. Purworejo Hadiri Rakornas Bidang Perpustakaan 20200
- Peresmian Gedung Perpustakaan Desa Purbowono Kecamatan Kaligesing0
- Menanamkan Kebiasaan Membaca0
- Roadshow Perpustakaan di Lokasi Wisata Gunung Gajah Desa Pandanrejo Kecamatan Kaligesing0
Berita Populer
- PERPUSTAKAAN DAN FUNGSI
- SEJARAH PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN
- Manfaat Perpustakaan bagi Masyarakat
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- Tantangan dan Masa Depan Perpustakaan
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan
- Silang Layan sebagai Salah Satu Solusi
- Selamat Hari Jadi ke-190 Kabupaten Purworejo
- Perencanaan
- Bimtek Penulisan Berbasis Konten Budaya Lokal

Senin (24/2/2020) Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Purworejo Melakukan Penilaian Arsip Usul Musnah Dinas PUPR Kabupaten Purworejo. Penilaian ini diwakili oleh Arsiparis Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Purworejo Ibu Rosa Delima NW, S.STP, Ars. Lebih dari 1000 berkas arsip Dinas PUPR akan dimusnahkan. Pemusnahan dimaksudkan untuk mengurangi jumlah arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna dan menyelamatkan bukti-bukti kegiatan instansi.
Penyusutan arsip dalam bentuk pemusnahan merupakan salah satu cara untuk mengurangi jumlah arsip sehingga tercipta efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan kearsipan. Dalam memusnahkan dokumen dan barang bukti, maka harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan sehingga hasil pelaksanaan pemusnahan dapat dipertanggung jawabkan.

.png)

.png)





