Breaking News
Penyusunan Renja Rkpd Tahun 2021 Dinarpus Purworejo
Berita Terkait
- Selamat Bu Cica Dan Pak Supri0
- Metode Metting Zoom Andalan Utama Di Tengah Pandemi Covid-19 Di Dinarpus Purworejo0
- Berkah Covid-19 Vicon Jadi Primadoma Di Kabupaten Purworejo0
- Kepala Dinarpus Mengikuti Pelaksanaan Video Conference Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo0
- Rakor Data Statistik Sektoral0
- Mengenal Naskah – Naskah Nusantara Melalui Khastara1
- Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Undang – Undang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR) sedang Disempurnakan0
- Pedoman Umum Kesiapsiagaan Menghadapi Penyakit Coronavirus Untuk Pemerintah Daerah0
- “Ask a Librarian” menjadi Fitur Primadona Baru Perpustakaan Nasional0
- Dinarpus Kabupaten Purworejo Mentransformasi Perpustakaan0
Berita Populer
- PERPUSTAKAAN DAN FUNGSI
- SEJARAH PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- Silang Layan sebagai Salah Satu Solusi
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan
- Selamat Hari Jadi ke-190 Kabupaten Purworejo
- Perencanaan
- Manfaat Perpustakaan bagi Masyarakat
- Layanan Silang Layan Perpustakaan Umum Kabupaten Purworejo
- Mengenal Naskah – Naskah Nusantara Melalui Khastara

Sebagai tindak lanjut Surat Bupati Purworejo tentang menyelesaian Rancangan Renja Perangkat Daerah tahun 2021. Hal ini dilaksanakan oleh Pemkab Purworejo terkait dengan tingkat kemampuan Pemda serta adanya kondisi yang belum menentu adanya pandemi Corona. Atas Arahan Bp, Sigit Budimulyanto, MM selaku Kadinas menyampaikan : Prioritaskan kebutuhan dasar yang sangat dibututuhkan guna kelangsungan kegiatan. Walaupun situasi WFH pada tanggal 6 Mei 2020 telah menyusun Rancangan Renja Perangkat Daerah dari pagu sementara Rp. 5.124.844.200 menjadi 701.201.500. dengan perincian : Seketertariatan Rp. 392.101.800; Urusan Kearsipan Rp. 154.599.600; Perpustakaan Rp. 154.500.100
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments