Breaking News
- Layanan Konsultasi Arsip
- Layanan Konsultasi Arsip
- Zoom Meeting pencermatan Instrumen ASKI
- Perkuat Tertib Arsip, Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Purworejo Terima Konsultasi Kearsipan dari DINSOSDALDUKKB
- Perpustakaan Sebagai Pusat Kegiatan Masyarakat (community center).
- Upaya Nyata Dalam Menumbuhkan Budaya Gemar Membaca
- SDN Wonotulus di Sambangi
- Layanan Perpustakaan Ramah Disabilitas Serta Akselerasi Pembentukan Saka Pustaka.
- Pembekalan Resensi Buku Tahap Lanjutan, Bekali 50 Peserta Lolos Seleksi Awal
- FGD Naskah Kuno di Desa Kemanukan, Tingkatkan Kesadaran Pelestarian Warisan Budaya
Rakor Pembahasan Hasil Fasilitasi Gubernur dan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan
Berita Terkait
- Apel Kedisiplinan dan Evaluasi Edaran Bupati Purworejo Dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan0
- Rapat Internal Persiapan Forum OPD Dinarpus Tahun 20220
- FGD Pengembangan Kompetensi ASN Tahun 2021 Dilingkungan Pemkab Purworejo 0
- Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemkab Purworejo dan Kejaksaan Negeri0
- Pembinaan Kearsipan di UPT Puskesmas Karanggetas0
- Praktek Pengelolaan Kearsipan Hari Ke-3 di UPT Puskesmas Karanggetas0
- Selamat! Purworejo Punya Pasar Baru “Brengkelan”0
- Sosialisasi Program Kerja DP Korpri Kabupaten Purworejo Tahun 20210
- Pembinaan Kearsipan Upaya Meningkatkan Tertib Arsip di OPD0
- Koordinasi Terkait Pelaksanaan Bimtek Pengelola Perpustakaan Desa di Kecamatan Bener0
Berita Populer
- PERPUSTAKAAN DAN FUNGSI
- SEJARAH PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN
- Perpustakaan dan Jenisnya
- Manfaat Perpustakaan bagi Masyarakat
- Tantangan dan Masa Depan Perpustakaan
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan
- PKTBT Latsar CPNS Tahun 2025
- Bimtek Penulisan Berbasis Konten Budaya Lokal
- Silang Layan sebagai Salah Satu Solusi

Sebagai tindak lanjut Surat Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Nomor : 005/194 tanggal 11 Pebruari 2021 perihal undangan Pembahasan Hasil Fasiliotasi Gubernur Raperda Penyelenggaraan Kearsipan di Ruang Rapat Pansus 18 DPRD Kabupaten Purworejo perlu adanya tindak lanjut dalam implementasinya.
Rakor tersebut diikuti oleh Biro Hukum Propinsi Jawa Tengah, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Bagian Hukum dan Semua Anggota Pansus 18 sesuai yang dipimpin langsung Ketua Pansus 18 DPRD Kabupaten Purworejo pada hari Senin, 15 Pebruari 2021.
Pada kesempatan tersebut telah dibahas bersama atas hasil fasilitasi Gubernur guna penyempurnaan Raperda perubahan Raperda Kearsipan. [tum]
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments

.png)







