- SDN Tegalmiring dan SDN Sokowaten
- KB Mutiara Islam Berpesan
- Rapat bahas draf SE Bupati Tentang Tata Naskah Dinas Elektronik
- Literasi Bangkitkan Generasi Berdaya Saing
- Penilaian Lomba LKS Oleh Arsiparis LKD
- SMP Muhamadiyah Pindah Kelas
- Staff Meeting : Kepala Dinpusip Pimpinan Staf Meeting Bahas Evaluasi Kinerja dan Rencana Kerja
- Apel Pagi : Arahan Pimpinan Dorong Peningkatan Kinerja Aparatur
- Sistra Dari Dua Bulan Sampai Delapan Bulan
- Tiga Sekolah Dasar Negeri Ikut Berjibaku
Rakor Temu Jaringan Nasional Terlaksana Tahun 2023
Berita Terkait
- LAYANAN PENGELOLAAN ARSIP TERUS DIUPAYAKAN AGAR TERTIB ARSIP TERWUJUD0
- PEMBINAAN KEARSIPAN PADA PERUSAHAAN TELAH DILAKSANAKAN0
- KEGIATAN PENYERAHAN ARSIP STATIS TERUS BERLANJUT0
- GELIAT WISATA ARSIP BAGI ANAK SEKOLAH TERUS MENINGKAT0
- STUDI TIRU PEMBUATAN DEPOT ARSIP DARI LKD BANJARNEGARA TERLAKSANA0
- Kejaksaan Negeri Purworejo Lakukan Pendampingan Pelaksaanaan Pembangunan Gedung Perpustakaan0
- KUNJUNGAN SISWA SD MUTIARA IBU PURWOREJO0
- Pengukuhan PD Ikatan Pustakawan Indonesia0
- Bimtek Kearsipan bagi Pegawai dan Sekdes di Lingkungan Kecamatan Bener0
- Arsiparis Melakukan Penilaian Arsip Usul Musnah dan Serah di Dindukcapil0
Berita Populer
- PERPUSTAKAAN DAN FUNGSI
- SEJARAH PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN
- Manfaat Perpustakaan bagi Masyarakat
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- Tantangan dan Masa Depan Perpustakaan
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan
- Silang Layan sebagai Salah Satu Solusi
- Selamat Hari Jadi ke-190 Kabupaten Purworejo
- Perencanaan
- Bimtek Penulisan Berbasis Konten Budaya Lokal

Dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo, hadir Arsiparis Ahli Madya, mengikuti Rapat Koordinasi tersebut yang merupakan wujud tanggung jawab dan semangat atas kemajuan kearsipan nasional pada umumnya serta kemajuan kearsipan di Kabupaten Purworejo khususnya.
Adapun maksud dari pelaksanaan Rapat Koordinasi Temu Jaringan Nasional Tahun 2023 ini adalah:
1) Memperkuat koordinasi secara nasional antara Pusat Jaringan Nasional denganSimpul Jaringan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 43tahun 2009 tentang kearsipan, dalam melaksanakan fungsi pengelolaan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional(JIKN);
2) Meningkatkan sinergitas dengan pemangku kepentingan untuk penguatan layanan informasi kearsipan kepada masyarakat.
3) Sebagai forum untuk membahas berbagai isu startegis, kendala, dan pertukaran informasi serta pengetahuan antar simpul jaringan dalam penyelenggaraan SIKN dan JIKN.
4) Penyampaian informasi dan diseminasi hasil pemetaan simpul jaringan danpenyampaian strategi, program serta rekomendasi terkait penyelenggaraan SIKN dan JIKN di Tahun 2023.
Sedangkan Tujuan penyelenggaraan Rapat Koordinasi Temu Jaringan Nasional Tahun 2023 adalah sebagai Forum Koordinasi Nasional antara ANRI sebagai Pusat Jaringan Nasional dengan Simpul Jaringan yang sampai saat ini telah diberikan persetujuan oleh ANRI sebanyak 407 Simpul Jaringan yang tersebar diseluruh
Indonesia dalam rangka layanan penyediaan akses informasi kearsipan yang autentik, legal, utuh, lengkap, dan terpercaya dalam kerangka 1-Arsip Autentik Indonesia kepada masyarakat dan Lembaga negara sebagai pengguna.

.png)







