

- Rapat Paparan persiapan dan pelaksanaan aktifitas dari koordinator aktifitas
- Bahan Pustaka Dalam Pengolahan
- Perpustakaan Hadir Dalam Literasi Edukasi-Inklusif
- Kunjungan ke Perpustakaan Umum, Menuju Generasi Pembaca yang Cerdas
- Perpustakaan Tempat Wisata Edukasi
- Arsip Dan Dukungan Nyata
- Anak Anak Kreatif Meriahkan Acara Penutupan Festival Literasi
- Lomba Semarakkan Peringatan HUT Kemerdekaan RI
- Rapat Pengisian Tabel Renstra
- Perpustakaan Sebagai Pembelajaran di Luar Kelas
Rakor Temu Jaringan Nasional Terlaksana Tahun 2023
Berita Terkait
- LAYANAN PENGELOLAAN ARSIP TERUS DIUPAYAKAN AGAR TERTIB ARSIP TERWUJUD0
- PEMBINAAN KEARSIPAN PADA PERUSAHAAN TELAH DILAKSANAKAN0
- KEGIATAN PENYERAHAN ARSIP STATIS TERUS BERLANJUT0
- GELIAT WISATA ARSIP BAGI ANAK SEKOLAH TERUS MENINGKAT0
- STUDI TIRU PEMBUATAN DEPOT ARSIP DARI LKD BANJARNEGARA TERLAKSANA0
- Kejaksaan Negeri Purworejo Lakukan Pendampingan Pelaksaanaan Pembangunan Gedung Perpustakaan0
- KUNJUNGAN SISWA SD MUTIARA IBU PURWOREJO0
- Pengukuhan PD Ikatan Pustakawan Indonesia0
- Bimtek Kearsipan bagi Pegawai dan Sekdes di Lingkungan Kecamatan Bener0
- Arsiparis Melakukan Penilaian Arsip Usul Musnah dan Serah di Dindukcapil0
Berita Populer
- PERPUSTAKAAN DAN FUNGSI
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- Selamat Hari Jadi ke-190 Kabupaten Purworejo
- Silang Layan sebagai Salah Satu Solusi
- Perencanaan
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan
- SEJARAH PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN
- Layanan Silang Layan Perpustakaan Umum Kabupaten Purworejo
- Mengenal Naskah – Naskah Nusantara Melalui Khastara
- Pentingnya terselenggaranya Perpustakaan Khusus

Dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo, hadir Arsiparis Ahli Madya, mengikuti Rapat Koordinasi tersebut yang merupakan wujud tanggung jawab dan semangat atas kemajuan kearsipan nasional pada umumnya serta kemajuan kearsipan di Kabupaten Purworejo khususnya.
Adapun maksud dari pelaksanaan Rapat Koordinasi Temu Jaringan Nasional Tahun 2023 ini adalah:
1) Memperkuat koordinasi secara nasional antara Pusat Jaringan Nasional denganSimpul Jaringan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 43tahun 2009 tentang kearsipan, dalam melaksanakan fungsi pengelolaan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional(JIKN);
2) Meningkatkan sinergitas dengan pemangku kepentingan untuk penguatan layanan informasi kearsipan kepada masyarakat.
3) Sebagai forum untuk membahas berbagai isu startegis, kendala, dan pertukaran informasi serta pengetahuan antar simpul jaringan dalam penyelenggaraan SIKN dan JIKN.
4) Penyampaian informasi dan diseminasi hasil pemetaan simpul jaringan danpenyampaian strategi, program serta rekomendasi terkait penyelenggaraan SIKN dan JIKN di Tahun 2023.
Sedangkan Tujuan penyelenggaraan Rapat Koordinasi Temu Jaringan Nasional Tahun 2023 adalah sebagai Forum Koordinasi Nasional antara ANRI sebagai Pusat Jaringan Nasional dengan Simpul Jaringan yang sampai saat ini telah diberikan persetujuan oleh ANRI sebanyak 407 Simpul Jaringan yang tersebar diseluruh
Indonesia dalam rangka layanan penyediaan akses informasi kearsipan yang autentik, legal, utuh, lengkap, dan terpercaya dalam kerangka 1-Arsip Autentik Indonesia kepada masyarakat dan Lembaga negara sebagai pengguna.