
- Konsultasi Kearsipan
- Penyerahan Arsip Statis
- 39 Perpustakaan Desa/Kelurahan di Purworejo Masuk Daftar Penerima Bantuan Buku dari Perpusnas RI
- Literasi Merangsang Kreativitas
- E-Book Perpustakaan Daerah Akses Pengetahuan
- Pertemuan DWP Dinpusip Warnai Reorganisasi Kepengurusan Baru
- Perkuat Tertib Arsip, Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Purworejo Laksanakan Audit Internal
- Perpustakaan Keliling Dongkrak Minat Baca
- Pustakawan Perawat Ilmu
- Pembinaan Kepegawaian Kearsipan
Rapat Internal JFU Dinarpus Purworejo
Berita Terkait
- Rakor Evaluasi Kinerja THL Dinarpus Purworejo0
- Sosialisasi Penyesuaian JFU dalam SIMPEG0
- Apel Luar Biasa Dan Penyerahan SK KGB0
- Serah Terima Arsip Dari DPU Kabupaten Purworejo0
- Penilaian Arsip Usul Musnah Disdukcapil Kabupaten Purworejo0
- Rapat kegiatan bidang kearsipan0
- Rapat Persiapan Kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal0
- Dinarpus Purworejo Ikuti Pameran Kearsipan Virtual se Jawa Tengah0
- Upacara Hari Pahlawan Tahun 2020 Dinarpus Di Masa0
- Apel Luar Biasa dan Perpisahan PKL UNNES Semarang, 9 Nopember 20200
Berita Populer
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- Selamat Hari Jadi ke-190 Kabupaten Purworejo
- Silang Layan sebagai Salah Satu Solusi
- Perencanaan
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan
- PERPUSTAKAAN DAN FUNGSI
- SEJARAH PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN
- Layanan Silang Layan Perpustakaan Umum Kabupaten Purworejo
- Mengenal Naskah – Naskah Nusantara Melalui Khastara
- Pentingnya terselenggaranya Perpustakaan Khusus

Sebagai tindak lanjut Sosialisasi Penyesuaian Nomeklatur JFU ke JFT tanggal 16 Nopember 2020 di R Arahiwang perlu adanya langkah tindak lanjut implementasinya.
Sehubungan hal tersebut maka Dinarpus mengambil langkah upaya persiapan pelaksanaannya yang disampaikan dalam Metting JFU dengan mengutamakan protokol Kesehatan.
Metting tersebut diikuti oleh semua JFU Dinarpus yang dipimpin langsung oleh Kadinas pada hari Selasa, 17 Nopember 2020.
Pada kesempatan tersebut Kadinas memberikan arahan tentang pentingnya kedisiplinan serta disampaikan perubahan JFU ke JFT sesuai Permenpa RB Nomor 41 tahun 2018, Bahwa semua pelaksana harus menjadi fungsional . Untuk jabatan Pengelola minimal pendidikan D3 dan untuk pengadministrasi pendidikan SLTA. [ tum ]