Rapat Penyusunan Raperbup Bidang Kearsipan

By ADMIN 26 Mar 2025, 10:24:24 WIB Kearsipan
Rapat Penyusunan Raperbup Bidang Kearsipan

Depot Arsip – Selasa, 25 Maret 2025

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo selaku Lembaga Kearsipan Daerah pada Tahun 2025 ini, mempunyai target kinerja untuk menyusun Peraturan Bupati Purworejo tentang Arsip Dinamis.

Tujuan disusunnya Perbup (Peraturan Bupati) tentang arsip dinamis adalah untuk menjamin ketersediaan arsip yang otentik, utuh, dan terpercaya, serta menjaga keautentikan, keutuhan, keamanan, dan keselamatan arsip sebagai bahan akuntabilitas dan pertanggungjawaban. Secara terperinci, tujuan Peraturan Bupati tentang Arsip Dinamis yaitu untuk memberikan: 
1.    Jaminan Ketersediaan Arsip: Menjamin terciptanya arsip dari kegiatan yang dilakukan oleh pencipta arsip. 
2.    Keamanan dan Keutuhan Arsip: Menjaga keautentikan, keutuhan, keamanan, dan keselamatan arsip. 
3.    Ketersediaan Informasi Arsip: Menjamin ketersediaan informasi arsip. 
4.    Bahan Akuntabilitas: Menyediakan arsip sebagai bahan akuntabilitas dan pertanggungjawaban. 
5.    Pedoman Pengelolaan: Memberikan pedoman bagi perangkat daerah dalam pengelolaan arsip dinamis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 
6.    Efisiensi dan Efektivitas: Mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien. 
7.    Penyelenggaraan Kearsipan: Peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik. 

Arsiparis dan Personil Bidang Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo sebagai pelaksana utama Penyusunan Peraturan Bupati tersebut, melaksanakan Rapat awal/pertama penyusunan Peraturan Bupati tentang Arsip Dinamis tersebut.

#dinpusippurworejo#lkdkabupatenpurworejo#arsippurworejokab#kabupatenpurworejo#arsipterjagaselamatkanmemoribangsa #arsiparismakineksis #arsipmakinsip




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment