RKPD Tahun 2021 Dinarpus Purworejo telah Diverifikasi

By ADMIN 21 Jul 2020, 14:11:21 WIB Pemerintahan
RKPD Tahun 2021 Dinarpus Purworejo telah Diverifikasi

Sebagai tindak lanjut Surat Bappeda Kabupaten  Purworejo Nomor 005/570/2020 tanggal 17 Juli 2020 tentang undangan verifikasi  Rancangan Renja Perangkat Daerah tahun 2021, telah dilaksanakan kegiatan Verifikasi di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Purworejo tanggal 21 Juli 2020.

Pelaksanaan Verifikasi dijadwalkan selama 2 hari, dan ditangani oleh 2 tim. Dalam pelaksanaan Verifikasi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Purworejo dihadiri oleh Kasubag PEP dan Umum dan Pranata Komputer.

Pagu dari Dinarpus sebanyak Rp.701.201.500. dengan perincian:  Seketertariatan Rp. 392.101.800; Urusan Kearsipan Rp. 154.599.600; dan Perpustakaan Rp. 154.500.100.

Dari kegiatan tersebut, ada beberapa catatan perbaikan dan diharapkan untuk segera diperbaiki.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment