Sosialisasi Juklak APBD Tahun 2021 Dilingkungan Pemkab Purworejo
Berita Terkait
- Rakor Evaluasi Kinerja Bulan Januari 20210
- Apel Kedisiplinan dan Evaluasi Kegiatan Tetap Dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan0
- Desk SOTK Penyusunan Tupoksi Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo 0
- Sosialisasi Pemenuhan Kebutuhan Kompetensi ASN Dilingkungan Pemkab Purworejo 0
- Apel Kedisiplinan Tetap Dilaksanakan Dengan Protokol Kesehatan0
- Rakor Evaluasi Kinerja Tahun 2020 di Rapat Assisten II0
- Pustakawan dalam Mewujudkan Kualidas SDM Unggul Melalui Budaya Literasi 0
- Tindak Lanjut Penyelesaian LPPD Dan Ranwal 20220
- Sosialisasi dan Pelatihan Online Pembayaran Sewa Melalui Aplikasi Sirejo di Lab Dinkominfo Purworejo0
- Terima Kasih Ibu Yuli Yang Telah Berkenan Menyerahkan Arsip Pribadi Bapak H. Kelik Sumrahadi, S.Sos., MM. Selaku Bupati Purworejo (2005-2008)0
Berita Populer
- PERPUSTAKAAN DAN FUNGSI
- SEJARAH PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan
- Silang Layan sebagai Salah Satu Solusi
- Selamat Hari Jadi ke-190 Kabupaten Purworejo
- Manfaat Perpustakaan bagi Masyarakat
- Perencanaan
- Mengenal Naskah – Naskah Nusantara Melalui Khastara
- Layanan Silang Layan Perpustakaan Umum Kabupaten Purworejo

Sebagai tindak lanjut Surat Sekda Kabupaten Purworejo Nomor : 005/642 tanggal 1 Pebruari 2021 perihal Sosalisasi Juklak APBD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo tahun 2021 perlu adanya langkah tindak lanjut implementasinya.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh semua PPK SKPD dari semua OPD se Kabupaten Purworejo yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah dan Nara sumber Inspektur Purworejo pada hari Rabu , 3 Pebruari 2021 mulai jam 08.30 WIB s/d selesai di R Arahiwang Setda Purworejo.
Pembukaan sekaligus pengarahan oleh Drs. Said Romadhon Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo.
Pada kesempatan tersebut Ka BP2KAD menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan yang diselenggarkan Sedangkan Inspektur menyampaikan paparan Pengorganisasian,kegiatan sub kegiatan APBD Tahun 2021 sebagai dasar pembendagri 90 tahun 2019 dan Kepmendagri 050-3708 Tahun 2020.
Dalam kesempatan tersebut juga telah teruskan diskusi pengembangan kompetensi ASN. [ tum ]