Tim Inspektorat Melakukan Evaluasi Sakip Dinarpus Kabupaten Purworejo

By ADMIN 01 Jul 2020, 15:15:21 WIB Pemerintahan
Tim Inspektorat Melakukan Evaluasi Sakip Dinarpus Kabupaten Purworejo

Berdasarkan Surat Inpektorat nomor : 084/5/SP-Ev-Sakip/2020 tanggal 30 Juni 2020, dilaksanakan Evaluasi SAKIP Perangkat Daerah yang dilaksanakan mulai tanggal 1 s/d 6 Juli 2020 (selama 4 hari kerja).

Tujuan Evaluasi Sakip adalah untuk mengetahui sejauh mana pelaskanaan Kegiatan Perangkat Daerah, mulai dari perencanaan sampai tahap pelaporan/evaluasi.   

Adapun data yang diperlukan adalah Renstra, IKU, RKT, Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi, Laporan kemajuan fisik keuangan, Monev rencana aksi, penghargaan yang diterima, LKJip, dan dokumen laporan lainnya.

Mengingat SAKIP merupakan salah satu point penilaian, maka dari itu diharapkan Perangkat Daerah dapat menyedikan data secara lengkap. (tum)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment